Medan, (Antara) - Pemerintah Kota Medan akan melakukan pendataan setiap dua bulan terhadap tenaga kerja yang ada di daerah itu, terutama terhadap pekerja rumah tangga menyusul terjadinya serangkaian kekerasan terhadap pembantu rumah tangga.
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Medan Senin mengatakan maraknya kasus penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga, membuat pihaknya akan melakukan pendataan setiap dua bulan sekali kepada tenaga kerja dan majikan juga diwajibkan melaporkan kondisi pekerjanya.
Hal itu nantinya akan diusulkan kepada pusat dan setelah nanti setelag UU tentang pembantu rumah tangga keluar, maka pihaknya akan membuat Perwal yang selanjutnya akan dibuat Perda.
Kita akan melakukan pendataan terhadap tenaga kerja yang ada di Kota Medan, termasuk juga pembantu rumah tangga. Tentunya ini akan kami usulkan terlebih dahulu ke pemerintah pusat," katanya saat menjenguk Novita sari yang menjadi korban kekerasan oleh paman dan bibinya sendiri.
Eldin menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap kondisi Novita Sari dan menyesalkan tindakan pamannya yang telah menjadikannya pembantu rumah tangga.
"Seharusnya kehadiran Novitas dapat membantu di rumah tangga tersebut, namun sebaliknya malah penyiksaan yang didapatkan. Saya merasa prihatin dengan anak kita ini, untuk itu saya minta kepada Kadis Nakersos untuk segera diobati sampai sembuh," katanya.
Novita Sari (16) yang dijadikan sebagai pembantu rumah tangga, telah menjadi korban penyiksaan dari paman kandungnya sendiri.
Menurut pengakuannya, ia tinggal bersama dengan paman dan bibinya dalam setahun ini.
Namun belakangan ia kerap mendapat penyiksaan dari paman dan bibinya yang berawal pada Jumat (5/12), ketika dara manis itu kedapatan mencuri kue tetangga untuk dimakan karena lapar.***3***
(T.KR-JRD/B/M. Taufik/M. Taufik)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Medan Senin mengatakan maraknya kasus penyiksaan terhadap pembantu rumah tangga, membuat pihaknya akan melakukan pendataan setiap dua bulan sekali kepada tenaga kerja dan majikan juga diwajibkan melaporkan kondisi pekerjanya.
Hal itu nantinya akan diusulkan kepada pusat dan setelah nanti setelag UU tentang pembantu rumah tangga keluar, maka pihaknya akan membuat Perwal yang selanjutnya akan dibuat Perda.
Kita akan melakukan pendataan terhadap tenaga kerja yang ada di Kota Medan, termasuk juga pembantu rumah tangga. Tentunya ini akan kami usulkan terlebih dahulu ke pemerintah pusat," katanya saat menjenguk Novita sari yang menjadi korban kekerasan oleh paman dan bibinya sendiri.
Eldin menyampaikan rasa keprihatinannya terhadap kondisi Novita Sari dan menyesalkan tindakan pamannya yang telah menjadikannya pembantu rumah tangga.
"Seharusnya kehadiran Novitas dapat membantu di rumah tangga tersebut, namun sebaliknya malah penyiksaan yang didapatkan. Saya merasa prihatin dengan anak kita ini, untuk itu saya minta kepada Kadis Nakersos untuk segera diobati sampai sembuh," katanya.
Novita Sari (16) yang dijadikan sebagai pembantu rumah tangga, telah menjadi korban penyiksaan dari paman kandungnya sendiri.
Menurut pengakuannya, ia tinggal bersama dengan paman dan bibinya dalam setahun ini.
Namun belakangan ia kerap mendapat penyiksaan dari paman dan bibinya yang berawal pada Jumat (5/12), ketika dara manis itu kedapatan mencuri kue tetangga untuk dimakan karena lapar.***3***
(T.KR-JRD/B/M. Taufik/M. Taufik)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014