Binjai, Sumut, 8/10 (Antara) - Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Sumatera Utara, melaksanakan tes urine untuk staf dan seluruh pegawai terkait penggunaan narkoba untuk meminimalisir jangan sampai ada yang terlibat.

"Kita laksanakan tes urine terhadap seluruh staf dan pegawai," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Binjai W Ambarita, di Binjai, Rabu.

W Ambarita menjelaskan bahwa tes urine ini dilaksanakan secara mendadak dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Binjai bersama dengan badan Narkotika Nasional Kota Binjai.

Para petugas gabungan itupun langsung melakukan pengumpulan urine di salah satu ruangan dan dilakukan pengujian indikasi adanya narkoba henis sabu-sabu dan ganja
"Pemeriksaan urine ini dilakukan secara mendadak tanpa diketahui siapapun," katanya.

Pemeriksaan dilakukan oleh Satuan Narkoba maupun Badan Narkotika Nasional Kota Binjai biar berjalan netral.

Bila nanti ada staf ataupun pegawai yang kedapatan mempergunakan narkotika, pihaknya tidak akan mentolerir perbuatan itu, demi menjalankan proses perundangan serta bertekad akan memberantas segala bentuk peredaran narkoba yang dimulai dari dalam instansi sendiri.

Rencananya pemeriksaan urine seluruh staf dan karyawan ini akan dilakukan setiap waktu mengenai waktunya tidak akan ditentukan, agar seluruh karyawan di Kejaksaan bisa bebas dari narkoba.

Selain itu W Ambarita juga menjelaskan bahwa kejaksaan yang dipimpinnya memusnahkan narkoba baik itu sabu-sabu seberat 220,13 gram maupun ganja seberat 1.347 gram dari perkara yang sudah inkrah berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Kota Binjai.

Ini berdasarkan penanganan 133, yang terdiri dari 61 perkara sabu-sabu, 18 perkara ganja dan 54 perkara judi, dan para tersangka sudah disidangkan dan kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kota Binjai, katanya. ***1***

Nurul H

 

 

 

(T.KR-IFZ/B/N. Hayat/N. Hayat)

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014