Medan,   (Antara) - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengharapkan jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara dapat bertindak bijaksana dalam menyelesaikan sengketa tanah di daerah itu.

Harapan itu disampaikan Oegroseno di Medan, akhir pekan ini selaku penasihat hukum salah satu pengusaha Sumut Tamin Sukardi.

Sebagai mantan Kapolda Sumut, Oegroseno mengaku cukup banyak sengketa tanah di provinsi itu, termasuk banyaknya pihak yang terlibat.

Untuk itu, Polda Sumut diharapkan dapat bersikap netral dan lebih menjalankan peran sebagai penegak hukum, sekaligus pengayom dengan mengutamakan aspek yuridis.

Pejabat Polda Sumut juga diharapkan dapat memberikan keterangan yang jelas agar tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyudutkan salah satu pihak yang bersengketa.

Pihaknya melihat fenomena yang kurang baik karena adanya pihak yang berupaya memanfaatkan pernyataan pejabat Direktorat Reskrim Umum Polda Sumut untuk menyudutkan salah satu pihak.

Ia mencontohkan adanya pihak yang "mempelintir" keterangan pejabat Direktorat Reskrim Umum Polda Sumut dengan menyebutkan kliennya sebagai tersangka dan akan dijemput paksa karena dianggap tidak koperatif dalam pemeriksaan.

Padahal, pengusaha Sumut tersebut masih berstatus saksi dan telah memenuhi panggilan Polda Sumut atas pengaduan pihak lain, tetapi gagal diperiksa karena adanya kesibukan penyidik.

"Klien kami datang, tetapi penyidiknya sakit, dan ada yang sedang rapat dengan tamu dari Mabes Polri," katanya, tanpa menyebutkan nama penyidik yang dimaksud.

Kemudian, Oegroseno mengharapkan penyidik Polda Sumut tidak menjadi "orang suruhan" dari pihak tertentu dengan memaksakan kasus yang belum memiliki kejelasan bukti hukum.

Pihaknya menyayangkan penyidik Polri yang selalu mengajak pihak yang kurang puas atas proses penyidikan yang dilakukan untuk "bertarung" di pengadilan.

"Kalau ditanya, penyidiknya marah, malah mengajak perang di pengadilan. Masa pengadilan dianggap tempat perang," ujar alumni Akademi Kepolisian tahun 1978 itu.

Selain Polda Sumut, Oegroseno juga mengharapkan sengketa tanah di Sumut dapat disikapi dengan baik dari aspek pemberitaan dan tidak menimbulkan opini yang menyesatkan.

"Jangan sampai menyesatkan dan saling kontra antarmedia," tuturnya.

***1***
(T.I023/B/C. Hamdani/C. Hamdani)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014