Langkat, 21/9 (Antara) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tahun 2015 disahkan DPRD setempat sebesar Rp1,615 triliun.

         Bupati Langkat Haji Ngogesa Sitepu di Stabat, Minggu mengatakan jajaran DPRD Langkat telah bekerja maksimal dalam membahas dan penguatan RAPBD 2015 hingga disahkan menjadi APBD.

         Pengesahan RAPBD sebesar Rp1,615 triliun  ditandai  penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Langkat Nomor 900-4043/DPRD/2014 tentang Ranperda APBD Langkat.

         Bupati mengatakan berbagai pandangan dan tanggapan serta masukan dari anggota dewan menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelaksanaan kegiatan pembangunan dan penanganan problem kemasyarakatan menunjukkan besarnya perhatian dan tanggung jawab moral untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Langkat.

          Rincian RAPBD 2015 yang selanjutnya menjadi APBD meliputi pendapatan daerah Rp1.577.799.093.361, Belanja Rp 1.615.157.812. 265, sehingga Defisit Rp 37.358.718.904.  
    Pembiayaan meliputi penerimaan Rp 40.106.918.494, pengeluaran Rp 2.748.199.590,  pembiayaan netto Rp 37.358.718.904.

    ***2***

Pewarta: Imam Fauzi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014