Oleh H Imran Napitupulu
Balige, Sumut, 19/8 (Antara) - Alokasi pupuk bersubsidi, seperti urea, superphos, ZA, NPK dan pupuk organik untuk kebutuhan sektor pertanian di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, pada anggaran 2014 mencapai 10.499 ton.
"Bupati Toba Samosir telah menerbitkan peraturan nomor 05 tahun 2014 tentang alokasi kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebagai pedoman penyaluran pupuk bersubsidi di daerah ini," kata Sekretaris Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Tobasa Jose Rizal Pasaribu di Balige, Selasa.
Kabag Perekonomian Setdakab Toba Samosir itu menjelaskan rincian jumlah alokasi pupuk bersubsidi guna membantu petani dalam mendapatkan pupuk dengan harga yang terjangkau, yakni pupuk urea sebanyak 3.165 ton, dan superphos sebesar 1.215 ton.
Selain itu, pupuk ZA sebesar 1.012 ton, NPK 3.968 ton serta pupuk organik sebanyak 1.139 ton, sehingga total keseluruhan menjadi 10.499 ton., jelasnya.
Pasaribu menyebutkan dalam memaksimalkan pengawasan pupuk bersubsidi mulai pengadaan, peredaran, penyimpanan dan penggunaannya sesuai amanah peraturan perundang-undangan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi untuk evaluasi Tim Komisi Pengawasan Pupuk pada Selasa (19/8) di Balai Data Kantor Bupati Toba Samosir Pagarbatu-Balige.
Rapat koordinasi diikuti badan penyuluh kecamatan (BPK) dan dihadiri para distributor pupuk bersubsidi Kabupaten setempat serta Pimpinan PT Pupuk Iskandar Muda dan Petro Kimia Gresik.
Menurutnya, perlu diciptakan koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida antarinstansi ataupun satuan kerja perangkat daerah dengan tersedianya informasi jenis pupuk pada setiap kecamatan serta mutu pupuk yang beredar di tingkat petani.
"Koordinasi dilakukan untuk penguatan kelembagaan komisi pupuk bersubsidi serta melaksanakan pendataan sejauh mana peredaran pupuk di daerah ini," sebut Pasaribu.
Sementara itu, Kasubbag Industri Perdagangan Perekonomian Setdakab Toba Samosir Tumpal Panjaitan menyebutkan, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida mempunyai tugas, fungsi dan wewenang serta kewajiban berdasarkan peraturan perundangan yang dituangkan dalam surat keputusan Bupati Toba Samosir nomor 86 tahun 2014.
Komisi ini, kata dia, diharapkan dapat menyusun standar operasi sampai kepada tindakan hukum melalui kewenangan yang ada.
Di samping itu, lanjutnya, perlu dukungan penyediaan anggaran yang memadai melalui APBD Kabupate, untuk penyusunan RDKK dan pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi serta optimalisasi peran Komisi pengawasan dimaksud di tingkat Kabupaten.
"Perlu adanya kerja sama yang baik di setiap lini dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kewenangan sertta kewajiban yang dimiliki oleh setiap anggota komisi," kata Tumpal. ***2***
(T.KR-HIN/B/Farochah/Farochah) 19-08-2014 15:42:48
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
Balige, Sumut, 19/8 (Antara) - Alokasi pupuk bersubsidi, seperti urea, superphos, ZA, NPK dan pupuk organik untuk kebutuhan sektor pertanian di Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara, pada anggaran 2014 mencapai 10.499 ton.
"Bupati Toba Samosir telah menerbitkan peraturan nomor 05 tahun 2014 tentang alokasi kebutuhan dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebagai pedoman penyaluran pupuk bersubsidi di daerah ini," kata Sekretaris Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Tobasa Jose Rizal Pasaribu di Balige, Selasa.
Kabag Perekonomian Setdakab Toba Samosir itu menjelaskan rincian jumlah alokasi pupuk bersubsidi guna membantu petani dalam mendapatkan pupuk dengan harga yang terjangkau, yakni pupuk urea sebanyak 3.165 ton, dan superphos sebesar 1.215 ton.
Selain itu, pupuk ZA sebesar 1.012 ton, NPK 3.968 ton serta pupuk organik sebanyak 1.139 ton, sehingga total keseluruhan menjadi 10.499 ton., jelasnya.
Pasaribu menyebutkan dalam memaksimalkan pengawasan pupuk bersubsidi mulai pengadaan, peredaran, penyimpanan dan penggunaannya sesuai amanah peraturan perundang-undangan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi untuk evaluasi Tim Komisi Pengawasan Pupuk pada Selasa (19/8) di Balai Data Kantor Bupati Toba Samosir Pagarbatu-Balige.
Rapat koordinasi diikuti badan penyuluh kecamatan (BPK) dan dihadiri para distributor pupuk bersubsidi Kabupaten setempat serta Pimpinan PT Pupuk Iskandar Muda dan Petro Kimia Gresik.
Menurutnya, perlu diciptakan koordinasi pengawasan pupuk dan pestisida antarinstansi ataupun satuan kerja perangkat daerah dengan tersedianya informasi jenis pupuk pada setiap kecamatan serta mutu pupuk yang beredar di tingkat petani.
"Koordinasi dilakukan untuk penguatan kelembagaan komisi pupuk bersubsidi serta melaksanakan pendataan sejauh mana peredaran pupuk di daerah ini," sebut Pasaribu.
Sementara itu, Kasubbag Industri Perdagangan Perekonomian Setdakab Toba Samosir Tumpal Panjaitan menyebutkan, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida mempunyai tugas, fungsi dan wewenang serta kewajiban berdasarkan peraturan perundangan yang dituangkan dalam surat keputusan Bupati Toba Samosir nomor 86 tahun 2014.
Komisi ini, kata dia, diharapkan dapat menyusun standar operasi sampai kepada tindakan hukum melalui kewenangan yang ada.
Di samping itu, lanjutnya, perlu dukungan penyediaan anggaran yang memadai melalui APBD Kabupate, untuk penyusunan RDKK dan pengawasan dan penyaluran pupuk bersubsidi serta optimalisasi peran Komisi pengawasan dimaksud di tingkat Kabupaten.
"Perlu adanya kerja sama yang baik di setiap lini dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi kewenangan sertta kewajiban yang dimiliki oleh setiap anggota komisi," kata Tumpal. ***2***
(T.KR-HIN/B/Farochah/Farochah) 19-08-2014 15:42:48
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014