Medan, 12/8 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum mengajukan anggaran pemilihan wali kota dan wakil wali kota Medan yang akan diselenggarakan pada 2015, sekitar Rp58 miliar.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Yenni Chairiah Rambe di Medan, Selasa mengatakan, jumlah anggaran tersebut diajukan dengan perkiraan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dilaksanakan berlangsung dua putaran.

Untuk pilkada putaran pertama, KPU Kota Medan membutuhkan Rp46 miliar lebih. Sedangkan anggaran untuk putaran kedua diperkirakan mencapai Rp11 miliar lebih.

"Jadi, kalau ditotal secara keseluruhan, jumlah angaran yang dibutuhkan mencapai Rp58 miliar," ucapnya.

Menurut dia, KPU telah menyerahkan berkas yang berisisi kebutuhan anggaran tersebut beserta rencana tahapan pilkadanya ke Pemkot Medan guna dialokasikan.

KPU mengharapkan Pemkot Medan dapat mengalokasikan anggaran tersebut dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 dan Rancangan APBD 2015.

Pihaknya mengharapkan Pemkot Medan segera merealisasikan anggaran tersebut, karena tahapan pilkada telah dimulai pada bulan Oktober dengan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Kita berharap secepatnya (direalisasikan) karena pada Oktober sudah dimulai tahapannya. Kita membutuhkan anggaran itu," ujar Yenni.

Ia mengatakan, jika dilihat secara nominal, ada kenaikan jumlah jika anggaran Pilkada Kota Medan pada tahun 2010 yang mencapai Rp42 miliar dengan dua putaran.

Kenaikan tersebut karena adanya penambahan logistik pilkada seperti kotak suara, bilik suara, personel terutama surat suara disebabkan meningkatkan jumlah penduduk Kota Medan.

***1***
(T.I023/B/C. Hamdani/C. Hamdani)

Pewarta: Irwan Arfa

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014