Oleh Juraidi

Medan, 2/3 (Antara) - Pemerintah Kota Medan, Rabu, menertibkan puluhan lapak pedagang kaki lima di areal pelataran Pasar Petisah karena dinilai mengganggu area parkir dan menjadi penyebab kemacatan lalu lintas.

Pembongkaran puluhan lapak tersebut dilakukan oleh para pedagang sendiri dibantu para pegawai PD Pasar Kota Medan, Satuan Polisi Pamong Praja (PP), Dishub Kota Medan, Koramil dan Polsekta Medan Petisah, serta para Lurah dan Kepling se Kacamatan Medan Petisah.
Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, penertiban ini sesuai arahan Plt Walikota Medan, karena banyak masukan dan pengaduan dari masyarakat yang keberatan akibat kemacatan yang terjadi disekitar Pasar Petisah.

"Ada sekitar 80- an lapak pedagang yang ditertibkan, yakni Jalan Merbau Baru, Nibung Utama dan sekitarnya ditambah sejumlah pedagang informal yang berada di pelataran Pasar Petisah," katanya.

Menurut dia, pihaknya memberikan apresiasi kepada pedagang yang dengan suka rela membongkar sendiri lapak-lapaknya, sementara Satpol PP hanya mengawasi saja proses pembongkaran.

"Setelah dilakukan penertiban ini diharapklan arus lalulintas di seputaran Pasar Petisah ini dapat kembali berjalan lancar," katanya.

Sementara Dirut PD Pasar Kota Medan Benny Sihotang mengatakan, tujuan penertiban ini adalah untuk penataan pedagang informal khususnya para pedagang diwilayah pelatataran Pasar Petisah.

"Sudah beberapa kali di lakukan penataan seperti ini, namun mereka tetap melakukan usahanya yang tidak sesuai dengan kesepakatan dengan PD Pasar. Ada sekitar 80 pedagang informal di sekitar pelataran Pasar Peritah ini," katanya. ***3***

(T.KR-JRD/B/R. Malaha/R. Malaha)

Pewarta: Juraidi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014