Medan, 31/1 (Antara) - Sebanyak 13.828 warga yang mengungsi akibat erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo direkomendasikan untuk kembali ke rumahnya yang berada di luar radius 5 kilometer.
Dalam pesan singkat yang diterima di Medan, Jumat, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, rekomendasi pemulangan itu didasarkan catatat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menyatakan tidak ada peningkatan dan ancaman yang signifikan dari erupsi Gunung Sinabung dalam radius 5 Km.
Dengan kondisi itu, terhitung Jumat (31/1) pukul 14.00 WIB, pengungsi yang rumahnya di luar radius 5 Km dari puncak Gunung Sinabung dapat dipulangkan ke tempat tinggal masing-masing.
Jumlah pengungsi sebanyak 13.828 jiwa atau 4.639 kepala keluarga yang direkomendasikan tersebut berasal dari 16 desa di empat kecamatan.
Empat kecamatan itu adalah Kecamatan Payung (Desa Cimbang, Desa Ujung Payung, Desa Payung, Desa Rimo Kayu, dan Desa Batu Karang), serta Kecamatan Simpang Empat (Desa Jeraya, Desa Pintu Besi, dan Desa Tiga Pancur).
Kemudian, Kecamatan Namanteran (Desa Naman, Desa Kutambelin, Desa Kabayaken, Desa Gung Pinto, dan Desa Sukandebi), serta Kecamatan Tiganderket (Desa Tiganderket, Desa Kutaimbaru, dan Desa Tanjung Merawa).
Sedangkan warga 16 desa yang pengungsinya belum boleh pulang Desa Sukameriah, Desa Guru Kinayan, Desa Selandi, Desa Desa Berastepu, Desa Dusun Sibintun, Desa Gamber, Desa Kuta Tengah, Desa Dusun Lau Kawar, Desa Bekerah, Desa Simacem, Desa Kutarayat, Desa Sigaranggarang, Desa Kutatonggal, Desa Sukanalu, Desa Kutagugung, Desa Mardinding, Desa Temberun, dan Desa Perbaji Satuan Tugas Nasional Penanganan Erupsi Sinabung akan membantu pemulangan 13.828 jiwa yang bertempat tinggal di luar radius 5 Km tersebut.
Untuk pemberdayaan pengungsi tersebut, BNPB akan memberikan bantuan "cash for work" atau padat karya dengan insentif Rp 50 ribu per KK per hari selama dua bulan.
Kegiatan tersebut dengan membersihkan dan memperbaiki rumah, lingkungan, dan kebun yang rusak atau terganggu akibat erupsi Gunug Sinabung.
Tim Satuan Tugas Nasional Penanganan Erupsi Sinabung juga akan membantu perbaikan listrik dan fasilitas umum yang rusak akibat erupsi.
***3***
(T.I023/B/Z. Meirina/Z. Meirina) 31-01-2014 17:49:27
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014
Dalam pesan singkat yang diterima di Medan, Jumat, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, rekomendasi pemulangan itu didasarkan catatat Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang menyatakan tidak ada peningkatan dan ancaman yang signifikan dari erupsi Gunung Sinabung dalam radius 5 Km.
Dengan kondisi itu, terhitung Jumat (31/1) pukul 14.00 WIB, pengungsi yang rumahnya di luar radius 5 Km dari puncak Gunung Sinabung dapat dipulangkan ke tempat tinggal masing-masing.
Jumlah pengungsi sebanyak 13.828 jiwa atau 4.639 kepala keluarga yang direkomendasikan tersebut berasal dari 16 desa di empat kecamatan.
Empat kecamatan itu adalah Kecamatan Payung (Desa Cimbang, Desa Ujung Payung, Desa Payung, Desa Rimo Kayu, dan Desa Batu Karang), serta Kecamatan Simpang Empat (Desa Jeraya, Desa Pintu Besi, dan Desa Tiga Pancur).
Kemudian, Kecamatan Namanteran (Desa Naman, Desa Kutambelin, Desa Kabayaken, Desa Gung Pinto, dan Desa Sukandebi), serta Kecamatan Tiganderket (Desa Tiganderket, Desa Kutaimbaru, dan Desa Tanjung Merawa).
Sedangkan warga 16 desa yang pengungsinya belum boleh pulang Desa Sukameriah, Desa Guru Kinayan, Desa Selandi, Desa Desa Berastepu, Desa Dusun Sibintun, Desa Gamber, Desa Kuta Tengah, Desa Dusun Lau Kawar, Desa Bekerah, Desa Simacem, Desa Kutarayat, Desa Sigaranggarang, Desa Kutatonggal, Desa Sukanalu, Desa Kutagugung, Desa Mardinding, Desa Temberun, dan Desa Perbaji Satuan Tugas Nasional Penanganan Erupsi Sinabung akan membantu pemulangan 13.828 jiwa yang bertempat tinggal di luar radius 5 Km tersebut.
Untuk pemberdayaan pengungsi tersebut, BNPB akan memberikan bantuan "cash for work" atau padat karya dengan insentif Rp 50 ribu per KK per hari selama dua bulan.
Kegiatan tersebut dengan membersihkan dan memperbaiki rumah, lingkungan, dan kebun yang rusak atau terganggu akibat erupsi Gunug Sinabung.
Tim Satuan Tugas Nasional Penanganan Erupsi Sinabung juga akan membantu perbaikan listrik dan fasilitas umum yang rusak akibat erupsi.
***3***
(T.I023/B/Z. Meirina/Z. Meirina) 31-01-2014 17:49:27
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014