Medan, 28/1 (Antara) - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan, Sumatera Utara, sampai Januari 2014 menampung sebanyak 201 warga negara asing dari berbagai negara.

Kepala Detensi Imigrasi Medan, Purba Sinaga ketika dihubungi di Belawan, Selasa, mengatakan jumlah imigran asing yang dititipkan di institusi hukum itu, semakin berkurang bila dibandingkan pada akhir Desember 2013, tercatat sebanyak 232 orang.

Berkurangnya orang asing tersebut di Rudenim Medan, menurut dia, sebagian diantara mereka ada yang di "deportasi" atau dipulangkan ke negaranya.

"Ratusan orang asing yang ditahan tersebut, karena tidak memiliki dokumen keimigrasian, masuk secara gelap, penyalahgunaan izin tinggal dan pencari suaka," ucap Purba.

Dia menyebutkan, warga asing yang berada di Rudenim Medan, tetap mendapat pengawasan ekstra ketat dari petugas, sehingga mereka tidak melakukan hal-hal yang tidak diingini atau mencoba melarikan diri.

"Kita tetap memantau kegiatan mereka selama berada di Rudenim Medan, dan begitu juga kesehatan dan makanan orang asing tersebut," ucap dia.

Purba menambahkan, dalam beberapa minggu ini, belum ada warga asing yang dikirimkan dari Imigrasi berbagai daerah di Sumatera Utara ke Rudenim Medan.

Bahkan, jelasnya, kemungkinan bisa saja orang asing itu dikirimkan Imigrasi di luar Provinsi Sumut.

"Jumlah orang asing yang ditempatkan di Rudenim, juga cukup banyak," kata Purba yang baru bertugas di Rudenim Medan.

Data yang diperoleh di Rudenim Medan, dari jumlah 201 orang asing tersebut, yakni Myanmar Rohingya (30 orang), Somalia (16 orang), Srilanka (40 orang), Iran (28 orang), dan Afghanistan (15 orang).

Warga Sudan (16 orang), Palestina (31 orang), Banglades (6 orang), Eritrya (4 orang), Afrika Selatan (1 orang), Pakistan (11 orang), Taiwan ( 1 orang), Nepal (1 orang), dan Malaysia ( 1 orang).***1*** Riza Fahriza

(T.M034/B/R. Fahriza/R. Fahriza) 28-01-2014 20:06:45

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2014