Pematang Siantar, 23/12 (Antara) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre Sumatera Utara mendata aset perusahaan berupa tanah yang oleh warga Kota Pematang Siantar dipakai rumah tinggal dan tempat usaha.
"Tim Aset mendata tanah perkeretaapian yang dipakai masyarakat. Nanti sewa pakai ditertibkan dan bangunan bermasalah dibongkar oleh tim pusat," kata Kepala Stasiun PT KAI Pematangsiantar Dedi Haryanto, Senin.
Dedi menyebutkan di Pematangsiantar kini banyak berdiri bangunan perumahan dan pertokoan serta tempat usaha lain yang hanya berjarak kira-kira satu atau dua meter dari rel.
"Menurut ketentuan ini tidak diperbolehkan. Di jalur bebas, 12 meter dari rel harusnya tidak boleh didirikan bangunan," ungkap Dedi sembari menyatakan kewenangan untuk penertiban itu dipegang Tim Aset PT KAI Pusat. (KR-WRS)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
"Tim Aset mendata tanah perkeretaapian yang dipakai masyarakat. Nanti sewa pakai ditertibkan dan bangunan bermasalah dibongkar oleh tim pusat," kata Kepala Stasiun PT KAI Pematangsiantar Dedi Haryanto, Senin.
Dedi menyebutkan di Pematangsiantar kini banyak berdiri bangunan perumahan dan pertokoan serta tempat usaha lain yang hanya berjarak kira-kira satu atau dua meter dari rel.
"Menurut ketentuan ini tidak diperbolehkan. Di jalur bebas, 12 meter dari rel harusnya tidak boleh didirikan bangunan," ungkap Dedi sembari menyatakan kewenangan untuk penertiban itu dipegang Tim Aset PT KAI Pusat. (KR-WRS)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013