Medan, 3/12 (ANTARA) - Sebanyak 18 orang warga Afghanistan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan di Belawan, Sumatera Utara dan masih menunggu negara ketiga yang akan menerima suaka atau menampung mereka.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan, Herdaus, Selasa, mengatakan warga Afghanistan itu diamankan petugas Imigrasi ketika memasuki wilayah Indonesia dan tanpa memiliki paspor.

"Saat ini belasan orang asing tersebut, masih berada di Rudenim Medan dan mendapat pengawasan ekstra ketat dari petugas," ucap Herdaus.

Dia menyebutkan, warga Afghanistan yang menghuni Rudenim Medan, terdiri dari orang dewasa, remaja dan juga anak-anak.

"Belasan warga Afghanistan itu seluruhnya dalam keadaan baik dan bergaul dengan baik dengan orang asing lainnya," ujarnya.

Selain warga Afghanistan yang dititipkan di Rudenim Medan, juga ada beberapa warga negara lainnya, yakni Bangladesh (6 orang), Palestina (17 orang), Myanmark Rohingnya (54 orang), Somalia (35 orang), dan Srilanka (30 orang).

Kemudian, warga Iran (17 orang), Sudan (17 orang), Eritrya (2 orang), Afrika Selatan (1 orang), Pakistan (9 orang), Taiwan ( 1 orang) dan Nepal (1 orang).

"Jadi, diperkirakan ada sebanyak 211 orang asing dari berbagai negara ditahan di Rudenim Medan," ucap dia.

Karudenim menambahkan, kehadiran orang asing itu masuk ke wilayah Sumut ini hanya transit sementara dan untuk melanjutkan perjalanan ke negara ketiga meminta suaka.

"Petugas Imigrasi dan kepolisian sering mengamankan warga asing di wilayah Sumut," kata Herdaus. (M034)

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013