Rantauprapat, 13/11 (Antarasumut) – Satpol PP Kabupaten Labuhanbatu menjaring sedikitnya 21 orang diduga pelaku mesum dari berbagai tempat hiburan malam dan penginapan, Selasa malam.

Kasatpol PP Aminuddin Haris Nasution mengatakan, ke-21 orang tersebut diantaranya 11 perempuan dan 10 lelaki. “Mereka kita jaring dari berbagai lokasi hiburan malam dan tempat-tempat penginapan,” katanya.

Kegiatan atas laporan masyarakat sekitar yang mengaku resah sekaligus penegakan Perda tersebut dilaksanakan bersama tim gabungan. “Iya, selain penegakan Perda juga adanya laporan akibat resahnya warga atas kegiatan hiburan malam yang sangat mengganggu,” tambah Haris.

Setelah diamankan, para warga yang diduga PSK tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk mendapat pengarahan serta dilakukan pemeriksaan apakah terindikasi terserang virus HIV&AIDS.

Usai diperiksa, masing-masing dilepas dengan jaminan tidak akan mengulangi perbuatannya. “Tapi harus datang dulu keluarganya saat menjemput mereka,” terang Kasat Pol Pemkab Labuhanbatu itu. (JG)

 

 

Pewarta: Joko Gunawan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013