Rantau Prapat, 12/11 (Antarasumut) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lobusona Rantau Prapat, Kabupaten Labuhan Batu, Selasa, menemukan narkoba jenis sabu dalam kemasan satu bungkus pelastik kecil beserta bong atau alat hisap yang sedang dikonsumsi dua orang tahanan.

Keterangan yang dihimpun Antarasumut, dua tahanan yang ditemukan sedang mengkonsumsi sabu-sabu tersebut diketahui berinisial ZG dan An.

Mereka dipergoki petugas Lapas Lobusona Rantau Prapat sedang mengkomsumsi narkoba di dalam sel No 7-B sekitar pukul 11.00 WIB.

Dari temuan tersebut, pihak Lapas Lobusona Rantau Prapat segera melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba oleh dua tahanan itu ke Polresta Labuhan Batu.

Kapolres Labuhan Batu AKBP Achmad Fauzi Dalimunthe melalui Kasat Narkoba Iptu Zulkarnain, membenarkan petugas Lapas Lobusona Rantau Prapat ada menyerahkan dua tahanan yang ditangkap saat mengkonsumsi sabu di ruang Sel Lapas tersebut.

"Benar, petugas LP ada mengamankan dua tahanan saat lagi menghisap sabu-sabu di ruang sel tahanan. Diduga mereka dapat sabu-sabu dari pengunjung di pengadilan,” tambahnya. (JG)

Pewarta: Joko Gunawan

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013