Mekkah, 5/10 (Antara) - Pemerintah Indonesia menyiapkan anggaran lebih dari Rp1 miliar (dengan asumsi 1 riyal = Rp3.000) untuk membadalkan jamaah haji yang tidak mampu melaksanakan sendiri prosesi haji karena berbagai sebab.
"Tahun ini kami menyiapkan 200 mukimin untuk membadal-hajikan. Dana yang disiapkan per jamaah yang dibadal-hajikan adalah 1.725 riyal," kata Kabid Bimbingan Jemaah dan Pembinaan KBIH PPIH Arab Saudi Ali Rochmad di Mekkah, Saudi Arabia, Sabtu.
Menurut Ali Rochmad, selain jamaah yang meninggal, mereka yang akan dibadal-hajikan adalah jamaah yang sakit dan tergantung pada peralatan ICU, jamaah yang depresi atau mengalami gangguan jiwa serta jamaah yang sedang dalam proses hukum.
Dana tersebut, katanya, diambil dari hasil optimalisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler, sedangkan untuk haji khusus dibebankan kepada PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang memberangkatkan.
"Tidak ditanggung oleh pemerintah," ujarnya.
Ia mengatakan, jamaah yang dibadalkan akan dibuatkan sertifikat bahwa mereka sudah dibadalkan dan hajinya sah.
"Sehingga keluarga di Tanah Air tidak perlu ragu," katanya.
Tahun ini, tambah Ali Rochmad, jamaah yang meninggal di Tanah Air (embarkasi) dan di pesawat, juga akan diupayakan untuk dibadalkan selama alokasi anggaran masih mencukupi.
Hingga hari Sabtu (5/10), jamaah calon haji Indonesia yang wafat sebanyak 36 orang.
Adapun mengenai safari wukuf, pihak bimbingan jamaah akan berkoordinasi dengan tim kesehatan terkait jumlah jamaah yang akan disafari-wukufkan.
"Kami menyiapkan fasilitas dan bimbingan. Fasilitas disiapkan oleh petugas kesehatan, sedangkan untuk prosesi akan disiapkan petugas yang memberi bimbingan sejak dari rumah sakit," katanya.
(F005)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
"Tahun ini kami menyiapkan 200 mukimin untuk membadal-hajikan. Dana yang disiapkan per jamaah yang dibadal-hajikan adalah 1.725 riyal," kata Kabid Bimbingan Jemaah dan Pembinaan KBIH PPIH Arab Saudi Ali Rochmad di Mekkah, Saudi Arabia, Sabtu.
Menurut Ali Rochmad, selain jamaah yang meninggal, mereka yang akan dibadal-hajikan adalah jamaah yang sakit dan tergantung pada peralatan ICU, jamaah yang depresi atau mengalami gangguan jiwa serta jamaah yang sedang dalam proses hukum.
Dana tersebut, katanya, diambil dari hasil optimalisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler, sedangkan untuk haji khusus dibebankan kepada PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang memberangkatkan.
"Tidak ditanggung oleh pemerintah," ujarnya.
Ia mengatakan, jamaah yang dibadalkan akan dibuatkan sertifikat bahwa mereka sudah dibadalkan dan hajinya sah.
"Sehingga keluarga di Tanah Air tidak perlu ragu," katanya.
Tahun ini, tambah Ali Rochmad, jamaah yang meninggal di Tanah Air (embarkasi) dan di pesawat, juga akan diupayakan untuk dibadalkan selama alokasi anggaran masih mencukupi.
Hingga hari Sabtu (5/10), jamaah calon haji Indonesia yang wafat sebanyak 36 orang.
Adapun mengenai safari wukuf, pihak bimbingan jamaah akan berkoordinasi dengan tim kesehatan terkait jumlah jamaah yang akan disafari-wukufkan.
"Kami menyiapkan fasilitas dan bimbingan. Fasilitas disiapkan oleh petugas kesehatan, sedangkan untuk prosesi akan disiapkan petugas yang memberi bimbingan sejak dari rumah sakit," katanya.
(F005)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013