Medan, 18/9 (Antara) - Jajaran Pemkot Depok berkunjung ke Medan dalam rangka studi banding mengenai kinerja pendelegasian wewenang kepada kecamatan, serta penerapan program Pelayanan Terpadu Kecamatan (Paten) yang diamanahkan oleh Mendagri yang dituangkan dalam Permendagri nomor 4/2010.

Ketua rombongan Pemkot Depok yang juga Sekda Depok Etty Suryahati di Medan, Kamis mengatakan, kunjungan mereka saat ini merupakan yang kedua kalinya, dimana pada kunjungan yang pertama dua tahun lalu Pemkot Depok belajar tentang pengelolaan APBD serta pengelolaan kebersihan.

Sedangkan kunjungan kali ini untuk belajar tentang pendelegasian wewenang kepada kecamatan dan sejauh mana program Paten tersebut dijalankan oleh Pemerintah Kota Medan, serta bidang-bidang lainnya yang perlu dipelajari dari Pemko Medan
Menurut dia, Pemkot Depok saat ini sedang mengkaji program Paten yang merupakan amanah dari Mendagri dan nantinya program ini diseluruh kabupaten/Kota se Indonesia akan diterapkan pada awal 2015.

"Nantinya semua hasil yang telah didapatkan dari kunjungan ke Medan ini akan menjadi acuan dan bahan masukan guna diterapkan di Pemerintahan Depok," katanya.

Sementara Sekda Medan Syaiful Bahri mengatakan, kunjungan ini selain silaturahmi juga sebagai wadah saling tukar informasi dan pengalaman untuk kemajuan pembangunan diantara kedua kota.

"Karena Kota Depok tidak jauh beda dengan Kota Medan, keduanya tentunya ada kekurangan dan ada kelebihan, untuk itulah melalui forum ini kita saling menutupi kekurangan," katanya.

Menurut dia, program paten yang merupakan amanah dari Mendagri melalui Permendagri nomor 4/2010, saat ini sedang dalam kajian di Bagian Organisasi Tatalaksana (Orta) Pemko Medan, dan sedang dikaji lebih dalam karena kecamatan merupkan koordinasi dan sebagai objek Satuan Kerja Pimpinan Daerah (SKPD) dan kegiatan itu ada di SKPD.

"Kewenanagn kecamatan ada dua, kewenangan melalaui perwal yakni tata cara pengangkatan dan pemberhentian Kepala Lingkungan (Kepling) dimana seorang kepling adalah tokoh atau yang dituakan dari lingkungan tersebut, selanjutnya kewenanagn pengelolaan kebersihan, sedangkan wewenang lainnya masih dalam godokan," katanya. ***4***
Biqwanto
(T.KR-JRD/B/B. Situmorang/B. Situmorang)

Pewarta: Juraidi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013