Batu Bara, 13/9 (Antarasumut) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan tanggal 19 September 2013sebagai hari libur pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Batu Bara.

"Ketetapan libur tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/671/kpts Tahun 2013 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Khairil Anwar di Lima Puluh, kamis (12/9).

Pihak KPU Kabupaten Batu Bara, lanjutnya, telah menerima surat keputusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) tersebut dan telah membuat surat edaran tentang hari libur pada pemungutan suara Pilkada.

Keputusan tentang hari libur Pilkada Batu Bara berlaku secara resmi di seluruh wilayah itu.

Terkait dengan penetapan hari libur Pilkada Batu Bara, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat di daerah itu yang berhak memilih agar datang ke tempat pemungutan suara untuk menggunakan hak pilih tanpa dibebani kewajiban bekerja.

Sejalan dengan hal itu, Khairil juga berharap partisipasi pemilih dapat meningkat yang ditandai dengan berduyun-duyunnya para pemilih menggunakan hak pilih di tempat-tempat pemungutan suara.

"Keputusan ini hendaknya juga dipatuhi oleh semua pihak, baik instansi pemerintah maupun perusahaan swasta serta masyarakat di kabupaten Batu Bara.

Sebab, kata dia, penetapan hari libur dalam rangka Pilkada Batu Bara tersebut berkekuatan hukum, sebagaimana diatur perundang-undangan yang berlaku.

Pilkada Batu Bara diikuti enam pasangan cabup dengan cawabup, yakni Gong Matua Siregar-Achmad Dani(nomor urut 1) yang mendaftar dari jalur perseorangan.

Pasangan Zulkarnain-Masyitah (2) yang didukung Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP).

Selanjutnya, Kurnia Gunawan-Nurmala (3) yang didukung Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Damai Sejahtera (PDS), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Pasangan Yahdi Khair Harahap-Syarkowi Hamid (4) diusung Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan Partai Matahari Bangsa (PMB).

Pasangan Zahir-Suriono (5) yang didukung PDI Perjuangan, Partai Republika Nusantara, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Pasangan OK Arya Zulkarnain-Harry Nugroho (6) yang mendaftar dari jalur perseorangan dan juga diusung beberapa partai, di antaranya Partai Golkar, PKS, PDI Perjuangan, PPRN, PKB dan PPIB. (AS)

Pewarta: Ahmad Suhaimi

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013