Labuhan Batu, Sumut, 26/8 (Antarasumut) - Bupati Labuhan Batu, Sumatera Utara, Tigor Panusunan Siregar minta jajaran pengurus dan anggota Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) daerah itu turut berperan aktif mensosialisasikan Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian.

"Melalui sosialisasi diharapkan akan ada kesamaan persepsi dari berbagai pihak atas substansi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian," katanya, di Rantau Prapat, Senin.

Menurut dia, seluruh pihak terkait perlu diberi pemahaman tentang aspek filosofis, historis, yuridis dan perubahan lingkungan strategis yang melandasi penyusunan Undang-Undang tentang Perkoperasian.

"Paling tidak akan memperkaya wawasan pegiat koperasi, terutama kualitas koperasi dan peranannya sebagai gerakan ekonomi kerakyatan," tambahnya.

Ia juga berharap kepada Dekopin Labuhan Batu turut berperan aktif meningkatkan kualitas koperasi, termasuk mendorong koperasi yang tidak aktif menjadi aktif melalui revitalisasi koperasi.

Sebelumnya, harapan tersebut juga disampaikan Tigor saat menerima audiensi pengurus Dekopin Kabupaten Labuhan Batu periode 2013-2018 yang baru-baru ini dilantik.

Dalam menjalankan koperasi agar menjadi lebih baik, menurut dia, mutlak dibutuhkan komitmen dan keikhlasan dari segenap pengurus dan anggota.

"Saya berharap pengurus Dekopin yang baru dilantik bisa bekerja sama dan sama-sama bekerja dengan pemerintah daerah dalam mensukseskan kegiatan perkoperasian di Labuhan Batu," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dekopin Kabupaten Labuhan Batu, Sabaruddin Marpaung, mengatakan organisasi yang dipimpinnyasiap mendukung dan membantu meningkatkan kinerja pemerintah dalam memberdayakan koperasi di daerah itu.

"Bahkan kami akan berusaha mengadopsi seluruh kepengurusan koperasi yang ada, sehingga dapat bersinergi dalam membangun perkoperasian di Labuhan Batu," ujarnya. (TNA/rel)

Pewarta: T. Nico Adrian

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013