Tebing Tinggi, 19/7 (Antarasumut) - Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, tahun 2013 merealisasikan anggaran untuk membiayai pengurusan administrasi akta kelahiran bagi warga di daerah itu.
"Tahun 2013 dianggarkan 1.000 akte kelahiran dan tahun depan melalui P.APBD akan ditambah jumlahnya," kata Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, di Tebing Tinggi, Jumat.
Seiring dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi tersebut, pihaknya mengimbau segenap warga yang belum memiliki akta kelahiran segera menghubungi kantor dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.
Ia juga mengingatkan para kepala keluarga dan orang tua di daerah itu agar mengurus akta kelahiran anak-anak mereka.
"Masyarakat harus mau mengurus (akta kelahiran), karena itu merupakan hak-hak anak kita nantinya," ujarnya.
Menurut Umar, akta kelahiran merupakan administrasi kependudukan yang wajib dilakukan oleh seluruh warga Tebing Tinggi.
Karena, kata dia, dokumen akta kelahiran merupakan pengakuan perwujudan kelahiran seseorang terkait dengan nama, asal usul, silsilah, dan salah satu persyaratan untuk mendapatkan nomor induk kependudukan yang tercantum dalam kartu keluarga (KK) orang tua.
"Akta kelahiran juga berfungsi sebagai perlindungan kepada anak dengan melegalkan secara hukum peristiwa kelahiran anak," tambahnya.
Kebijakan Pemkot Tebing Tinggi memberikan kemudahan pengurusan akta kelahiran mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) Pusat, misalnya, belum lama ini memberikan penghargaan kepada Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan atas kepedulian terhadap hak-hak mendasar warga sipil di kota itu.
IKI adalah institusi yang diketuai oleh Letjen TNI (Purn), TB Silalahi, memberikan penghargaan kepada Pemko Tebing Tinggi karena dinilai telah memberi keringanan pengurusan akta kelahiran anak berusia di atas satu tahun.
“Kami menilai kebijakan Pemkot Tebing Tinggi memberikan kemudahan pengurusan akte kelahiran dan melaksanakan sidang isbat nikah yang biayanya ditampung dalam APBD, merupakan yang pertama direalisasikan pemerintah daerah di Indonesia," kata Ketua Forum Komunikasi Kesatuan Bangsa (FKKB) Kota Tebing Tinggi, Johan Zen.(rel)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
"Tahun 2013 dianggarkan 1.000 akte kelahiran dan tahun depan melalui P.APBD akan ditambah jumlahnya," kata Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, di Tebing Tinggi, Jumat.
Seiring dengan kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi tersebut, pihaknya mengimbau segenap warga yang belum memiliki akta kelahiran segera menghubungi kantor dinas kependudukan dan catatan sipil setempat.
Ia juga mengingatkan para kepala keluarga dan orang tua di daerah itu agar mengurus akta kelahiran anak-anak mereka.
"Masyarakat harus mau mengurus (akta kelahiran), karena itu merupakan hak-hak anak kita nantinya," ujarnya.
Menurut Umar, akta kelahiran merupakan administrasi kependudukan yang wajib dilakukan oleh seluruh warga Tebing Tinggi.
Karena, kata dia, dokumen akta kelahiran merupakan pengakuan perwujudan kelahiran seseorang terkait dengan nama, asal usul, silsilah, dan salah satu persyaratan untuk mendapatkan nomor induk kependudukan yang tercantum dalam kartu keluarga (KK) orang tua.
"Akta kelahiran juga berfungsi sebagai perlindungan kepada anak dengan melegalkan secara hukum peristiwa kelahiran anak," tambahnya.
Kebijakan Pemkot Tebing Tinggi memberikan kemudahan pengurusan akta kelahiran mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) Pusat, misalnya, belum lama ini memberikan penghargaan kepada Wali Kota Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan atas kepedulian terhadap hak-hak mendasar warga sipil di kota itu.
IKI adalah institusi yang diketuai oleh Letjen TNI (Purn), TB Silalahi, memberikan penghargaan kepada Pemko Tebing Tinggi karena dinilai telah memberi keringanan pengurusan akta kelahiran anak berusia di atas satu tahun.
“Kami menilai kebijakan Pemkot Tebing Tinggi memberikan kemudahan pengurusan akte kelahiran dan melaksanakan sidang isbat nikah yang biayanya ditampung dalam APBD, merupakan yang pertama direalisasikan pemerintah daerah di Indonesia," kata Ketua Forum Komunikasi Kesatuan Bangsa (FKKB) Kota Tebing Tinggi, Johan Zen.(rel)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013