Jakarta, 2/7 (Antara) - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi berharap agar pembangunan prasarana dan penggunaan alat kesehatan bagi penanggulangan flu burung --terhenti karena kasus korupsi-- dapat dilanjutkan karena sangat dibutuhkan.
"WHO sudah mendesak tentang flu burung, terutama yang baru ini (virus H7N9) dan mereka mengkhawatirkan alat-alat yang sudah dibeli akan rusak (jika tidak dipakai)," kata Menkes ketika menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kemenkes tahun 2012 dari Anggota VI BPK Rizal Djalil di Jakarta, Selasa.
Berbagai alat kesehatan dan perbekalan untuk penanggulangan flu burung dalam pengadaan tahun 2006 saat ini berada dalam penahanan sebagai barang bukti di KPK yang masih melakukan proses peradilan bagi kasus yang menyeret Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan waktu itu.
Menkes mengatakan ia mendukung proses peradilan dilanjutkan namun berharap agar peralatan kesehatan yang telah terlanjur dibeli untuk juga dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Menanggapi permintaan tersebut, Rizal Djalil mengatakan BPK mendukung kelanjutan pembangunan fasilitas bagi penanganan flu burung tersebut namun dengan catatan proses pengadaannya harus sesuai dengan prosedur.
"Saya mengusulkan melibatkan beberapa universitas yang sudah mumpuni mengenai pembuatan vaksin itu, misalnya Jurusan Mikrobiologi FK UI, FK Universitas Airlangga, Farmasi ITB atau FK Universitas Padjajaran," kata Rizal.
Tim dari universitas-universitas ternama itu diharapkan dapat kemudian membantu Menteri Kesehatan untuk membuat kebijakan mengenai pembangunan sarana dan prasarana penanggulangan flu burung.
"Diharapkan tim ini juga dapat memberikan rekomendasi spesifik untuk fasilitas yang sudah ada. Mudah-mudahan prasarana itu juga dapat dibangun secepatnya karena potensi terjadinya wabah flu burung cukup besar," ujar Rizal.
Dalam surat dakwaan pengadilan Tipikor, kasus korupsi alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006 ada pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik antara lain penggunaan sisa dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2006, pengadaan peralatan kesehatan untuk melengkapi Rumah Sakit Rujukan Penanganan Flu Burung, dan pengadaan Reagen dan Consumable penanganan virus flu burung tahun anggaran 2007 pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan.
***4***
(T.A043/
(T.A043/B/I. Zulkarnaen/I. Zulkarnaen)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
"WHO sudah mendesak tentang flu burung, terutama yang baru ini (virus H7N9) dan mereka mengkhawatirkan alat-alat yang sudah dibeli akan rusak (jika tidak dipakai)," kata Menkes ketika menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kemenkes tahun 2012 dari Anggota VI BPK Rizal Djalil di Jakarta, Selasa.
Berbagai alat kesehatan dan perbekalan untuk penanggulangan flu burung dalam pengadaan tahun 2006 saat ini berada dalam penahanan sebagai barang bukti di KPK yang masih melakukan proses peradilan bagi kasus yang menyeret Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan waktu itu.
Menkes mengatakan ia mendukung proses peradilan dilanjutkan namun berharap agar peralatan kesehatan yang telah terlanjur dibeli untuk juga dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Menanggapi permintaan tersebut, Rizal Djalil mengatakan BPK mendukung kelanjutan pembangunan fasilitas bagi penanganan flu burung tersebut namun dengan catatan proses pengadaannya harus sesuai dengan prosedur.
"Saya mengusulkan melibatkan beberapa universitas yang sudah mumpuni mengenai pembuatan vaksin itu, misalnya Jurusan Mikrobiologi FK UI, FK Universitas Airlangga, Farmasi ITB atau FK Universitas Padjajaran," kata Rizal.
Tim dari universitas-universitas ternama itu diharapkan dapat kemudian membantu Menteri Kesehatan untuk membuat kebijakan mengenai pembangunan sarana dan prasarana penanggulangan flu burung.
"Diharapkan tim ini juga dapat memberikan rekomendasi spesifik untuk fasilitas yang sudah ada. Mudah-mudahan prasarana itu juga dapat dibangun secepatnya karena potensi terjadinya wabah flu burung cukup besar," ujar Rizal.
Dalam surat dakwaan pengadilan Tipikor, kasus korupsi alat kesehatan dan perbekalan dalam rangka wabah flu burung tahun anggaran 2006 ada pada Direktorat Bina Pelayanan Medik Dasar Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik antara lain penggunaan sisa dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2006, pengadaan peralatan kesehatan untuk melengkapi Rumah Sakit Rujukan Penanganan Flu Burung, dan pengadaan Reagen dan Consumable penanganan virus flu burung tahun anggaran 2007 pada Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan.
***4***
(T.A043/
(T.A043/B/I. Zulkarnaen/I. Zulkarnaen)
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013