Medan, 16/6 (Antara)- Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Se-Indonesia (APKASI) H Isran Noor menegaskan bahwa otonomi daerah harusnya hanya diberlakukan untuk pemerintah kota/kabupaten, bukan pemerintah provinsi.
“Tujuannya agar pemkab/pemko bisa ‘tunduk’ kepada Pemerintah Provinsi yang menjadi perpajangan tangan Pemerinta Pusat,”katanya disela acara penyerahan hadiah sayembara nasional penulisan otonomi daerah di Medan, Minggu.
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan tentang tumbuhnya “raja-raja kecil” dengan munculnya otonomi daerah, dan lebih jeleknya lagi, walikota/bupati tidak ‘tunduk’ atau tidak mau diperintah /mendenga arahan Gubernur sehingga kebijakan /aturan sering tumpang tindih. .
“Kalau jadi raja yah memang, walikota/bupati itu yah memang raja atau bos di daerah, tetapi seharusnya memang patuh kepada pemerintah provinsi sebagai perpanjaga tangan Pusat.Oleh karena itu harusnya yang otonomi daerah itu hanya kabupaten/kota,”katanya.
Menurut dia, pemekeraran daerah itu sendiri memang dinilai perlu kalau memang memungkinkan baik dari luas wilayah hingga potensi pendapatan masing-masing wilayah.
Pemekaran daerah sendiri dinilai mempercepat kemajuan daerah, apalagi walikota/bupatinya memang dipilih oleh rakyatnya.
Namun diakui, untuk menjelang Pemilu, pemekaran sebaiknya ditunda karena sarat dengan politik.
Isran yang Bupati Kutai Timur itu menegaskan, dalam sebuah pemekaran daerah, banyak hal yang harus diperhatikan atau dipertimbangkan mulai soal wilayah yang luasnya harus memenuhi peraturan, juga kemampuan fiskal atau keuangan.
Sesuai ketentuan, kabupaten yang memiliki minimal lima kecamatan dengan jumlah penduduk yang sesuai bisa memekarkan diri.
Makanya harus penuh pertimbangan kalau tidak mau pemekaran justru menjadi bencana bagi daerah itu sendiri.
”Diakui, otonomi daerah di Indonesia belum ada yang sempurna. Karena itu memang harus berbenah termasuk merevisi UU tentang Otonomi Daerah itu,”katanya.
Sementara itu, Bupati Samosir Mangindar Simbolon mengatakan, pelaksanaan otonomi daerah sebenarnya sangat memungkinkan daerah dan masyarakatnya untuk berkembang.
”Tetapi pelaksanaanya tidak mudah.Selain awalnya pemekaran itu sudah memenuhi ketentuan, ada kemauan kuat dari pejabat dan masyarakat di daerah itu untuk mengembangkan dirinya,”katanya.
Dia memberi contoh, Kabupaten Samosir terpilih menjadi salah satu daerah pemekaran terbaik di Indonesia.
”Itu karena ada kemauan kuat dan didukung masyarakatnya,”katanya. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013
“Tujuannya agar pemkab/pemko bisa ‘tunduk’ kepada Pemerintah Provinsi yang menjadi perpajangan tangan Pemerinta Pusat,”katanya disela acara penyerahan hadiah sayembara nasional penulisan otonomi daerah di Medan, Minggu.
Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan tentang tumbuhnya “raja-raja kecil” dengan munculnya otonomi daerah, dan lebih jeleknya lagi, walikota/bupati tidak ‘tunduk’ atau tidak mau diperintah /mendenga arahan Gubernur sehingga kebijakan /aturan sering tumpang tindih. .
“Kalau jadi raja yah memang, walikota/bupati itu yah memang raja atau bos di daerah, tetapi seharusnya memang patuh kepada pemerintah provinsi sebagai perpanjaga tangan Pusat.Oleh karena itu harusnya yang otonomi daerah itu hanya kabupaten/kota,”katanya.
Menurut dia, pemekeraran daerah itu sendiri memang dinilai perlu kalau memang memungkinkan baik dari luas wilayah hingga potensi pendapatan masing-masing wilayah.
Pemekaran daerah sendiri dinilai mempercepat kemajuan daerah, apalagi walikota/bupatinya memang dipilih oleh rakyatnya.
Namun diakui, untuk menjelang Pemilu, pemekaran sebaiknya ditunda karena sarat dengan politik.
Isran yang Bupati Kutai Timur itu menegaskan, dalam sebuah pemekaran daerah, banyak hal yang harus diperhatikan atau dipertimbangkan mulai soal wilayah yang luasnya harus memenuhi peraturan, juga kemampuan fiskal atau keuangan.
Sesuai ketentuan, kabupaten yang memiliki minimal lima kecamatan dengan jumlah penduduk yang sesuai bisa memekarkan diri.
Makanya harus penuh pertimbangan kalau tidak mau pemekaran justru menjadi bencana bagi daerah itu sendiri.
”Diakui, otonomi daerah di Indonesia belum ada yang sempurna. Karena itu memang harus berbenah termasuk merevisi UU tentang Otonomi Daerah itu,”katanya.
Sementara itu, Bupati Samosir Mangindar Simbolon mengatakan, pelaksanaan otonomi daerah sebenarnya sangat memungkinkan daerah dan masyarakatnya untuk berkembang.
”Tetapi pelaksanaanya tidak mudah.Selain awalnya pemekaran itu sudah memenuhi ketentuan, ada kemauan kuat dari pejabat dan masyarakat di daerah itu untuk mengembangkan dirinya,”katanya.
Dia memberi contoh, Kabupaten Samosir terpilih menjadi salah satu daerah pemekaran terbaik di Indonesia.
”Itu karena ada kemauan kuat dan didukung masyarakatnya,”katanya. ***4***
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013