Batubara, 27/3 (antarasumut)- Fraksi PPP DPRD Batubara melalui juru bicaranya Suryadi SE menjelaskan pembahasan ranperda zona tangkap perlu dilakukan lewat pansus karena fraksi PPP memandang Ranperda Zona Tangkap dibutuhkan masyarakat nelayan.

"Hukum laut internasional memberlakukan zona ekonomi ekslusif (ZEE) sehingga Indonesia khususnya KabupatenBatubara yang memiliki wilayah laut lepas dan pantai yang sangat luas perlu memaksimalkan segala potensi yang ada," katanya pada rapat paripurna Pembentukan Pansus Ranperda Zona Tangkap di gedung DPRD Batubara-Lima Puluh, Rabu.

Keberadaan wilayah lautan yang sangat luas memberikan konsekwensi ekonomi sangat menguntungkan bagi Batubara.Tetapi merupakan tantangan bagi kita dan tanggung jawab tidak saja kepada Pemkab Batubara sendiri melainkan seluruh lapisan masyarakat Batubara untuk mengelola laut secara maksimal.

Pengelolaan untuk mendapatkan manfaat secara ekonomi mesti memakai tekhnologi pengelolaan laut sehingga potensi laut yang demikian besar dapat tereksplorasi dengan baik, ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Batubara, Selamat Arifin SE.MSi mengatakan Pansus Zona Tangkap diharapkan dapat bekerja secara maksimal.

"Pansus hendaknya dapat bekerja sesuai aturan dan tahapan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku yang pada akhirnya dapat mewujudkan kehidupan nelayan yang sejahtera,makmur dan jaya," katanya

Pansus zona tangkap terdiri dari ketua Nafiar SPd MSi,wakil Mora Muda Harahap SH,sekretaris Rizky Aryetta SST,anggota Suharto BA,Efendi Tanjung,Ahmad Badri SH,Ir Edy Noor,H.Sabarudin Lc,H.Dazanul Fadli Saragih SAg,Hj Nurjannah Simanjuntak,Drs Panahatan Pandiangan.(Ahmad Suhaimi)

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2013