#HAKIM

Kami memiliki 4880 berita tentang hakim

Gus Miftah mundur dari Utusan Khusus Presiden, berikut alasannya

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman yang akrab disapa Gus Miftah memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Utusan ...

Kurir sabu-sabu 10 kg di Medan divonis penjara seumur hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada Deni Saputra (38), karena ...

Ketua PN Medan terima penghargaan role model pimpinan dari Mahkamah Agung

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Sumatera Utara Jon Sarman Saragih, SH, M.Hum, menerima penghargaan kategori ...

Wanita berparas tomboy jadi pesakitan di PN Medan, ini kasusnya

Seorang wanita berparas tomboy Riama Natalia Simbolon (36), menjadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara. Ia ...

Terdakwa perdagangan burung kakatua jambul kuning dituntut 2,5 tahun penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Sumatera Utara menuntut 2,5 tahun penjara kepada Ferdinan ...

PT Medan vonis bebas advokat Louis Jauhari dari dakwaan pemalsuan surat PT Johan Sentosa

Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Sumatera Utara menjatuhkan vonis bebas terhadap advokat Louis Jauhari Fransisko Sitinjak ...

PN Medan: PT Maja Agung Latexindo berstatus PKPU sementara

Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara resmi menetapkan PT Maja Agung Latexindo dalam Penundaan ...

Mahkamah Agung dorong peningkatan digitalisasi di Pengadilan Negeri Medan

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) mendorong peningkatan ...

MA dan Pengadilan Tinggi Medan gelar pengawasan dan pembinaan di PN Medan

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) dan Pengadilan Tinggi (PT) Medan menggelar kegiatan pengawasan dan pembinaan di ...

MK tegaskan KPK berwenang usut korupsi militer hingga putusan inkrah

Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berwenang mengusut kasus korupsi di ranah militer hingga ...