Mantan Gubernur Sumut yang menjadi terdakwa kasus korupsi Gatot Pujo Nugroho usai menjalani sidang dengan agenda keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (17/10). Jaksa mendakwa Gatot Pujo Nugroho melakukan tindak korupsi dalam kasus dugaan dana hibah serta bantuan sosial (bansos) Pemerintah Sumatera Utara tahun 2013. ANTARA SUMUT/Septianda Perdana/16