SIDANG BANSOS SUMUT

  • Senin, 1 Agustus 2016 15:06

Mantan Gubernur Sumut yang menjadi terdakwa kasus korupsi Gatot Pujo Nugroho memberikan keterangan saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Medan, Sumatera Utara, Senin (1/8). Jaksa mendakwa Gatot Pujo Nugroho melakukan tindak korupsi dalam kasus dugaan dana hibah serta bantuan sosial (bansos) Pemerintah Sumatera Utara tahun 2013. ANTARA SUMUT/Septianda Perdana/16

Berita Terkait