Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Kualanamu Zacky Firmansyah (kiri) bersama Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara Iyan Rubiyanto (kedua kiri), Direktur Narkoba Polda Sumut Reynhard Silitonga (tengah), Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto (kedua kanan) dan Kepala BNN Deli Serdang AKBP Joko Susilo (kanan) memperlihatkan para tersangka dan barang bukti narkoba saat gelar kasus di Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (15/3). Petugas Bea Cukai Kualanamu berhasil menangkap sembilan pelaku dan tiga orang diantaranya adalah warganegara Malaysia yang berusaha menyelundupkan pil jenis Happy Five sebanyak 7.010 butir, narkotika jenis Methamphetamine 766 gram, 264 gram heroin dan sabu seberat 237 gram dengan cara menyembunyikan di dalam tas dan pantat pelaku melalui penerbangan Malaysia ke Bandara Internasional Kualanamu. ANTARA SUMUT/Septianda Perdana/16