MEDAN, 22/3 - . Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Lucky S. Slamet menunjukkan barang bukti hasil temuan sebelum hasil inspeksi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan di Medan, Sumut, Jumat (22/3). Sebanyak 995.574 kemasan terdiri 71 jenis produk obat, kosmetik dan makanan ilegal itu diperkirakan bernilai Rp 1.214 miliar yang dimusnahkan karena mengandung zat berbahaya, ilegal dan kedaluwarsa. FOTO


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026