Medan, 27/2 (Antara) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akan melantik Gatot Pujo Nugroho menjadi Gubernur Sumatera Utara definitif di Jakarta, Kamis (28/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Infokom Provinsi Sumut Jumsadi Damanik didampingi Sekretaris DPRD Provinsi Sumut Randiman Tarigan dalam temu pers di Medan, Rabu.

Menurut dia, pelantikan Pak Gatot di Jakarta, karena di Sumut saat ini sedang berlangsung kegiatan kampanye pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2013-2018 yang akan digelar pada 7 Maret 2013.

Sementara itu, Pak Gatot juga ikut sebagai calon Gubernur Sumut.

Pelantikan Gatot di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut, menurut Damanik, juga telah diberitahukan kepada Dirjen Otda Kemendagri H Djohermansyah Djohan.

"Jadi pelantikan Gatot, direncanakan besok Kamis (28/2) juga akan dihadiri anggota DPRD Sumut dan undangan lainnya ," kata Damanik.

Sekretaris DPRD Provinsi Sumut Randiman Tarigan, menambahkan, pelantikan Gatot sebagai Gubernur Sumut defenitif akan dihadiri sebanyak lebih kurang 300 orang terdiri dari anggota DPRD Sumut, tokoh masyarakat Sumut di Jakarta, Anggota DPR dan DPD RI pemilihan dan utusan dari Sumut.

"Mengenai undangan untuk acara pelantikan tersebut juga telah disampaikan dan dikirimkan," ujarnya.

Randiman mengatakan, pelantikan Gatot di Kantor Kemendagri itu dalam sidang istimewa dan berlangsung secara sederhana.

"Jadi, pelantikan tersebut dilaksanakan cukup singkat," kata Randiman.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Gatot Pujo Nugroho sebagai gubernur definitif Sumatera Utara setelah sebelumnya menjadi pelaksana tugas gubernur Sumut.

Gatot tercatat selaku gubernur definitif ke-17 Sumut sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 14/P Tahun 2013 tanggal 13 Februari 2013 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur Sumatera Utara menjadi Gubernur masa jabatan 2008-2013.

Proses penetapan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumut Defenitif terbilang cukup panjang.Gatot Wakil Gubernur dilantik bersama H Syamsul Arifin sebagai Gubernur Sumut pada 16 Juni 2008.

Dalam perjalanan waktu H Syamsul Arifin mengalami masalah hukum dan sejak tanggal 21 Maret 2011 hingga saat ini posisi Gatot Pujo Nugroho sebagai Wakil Gubernur Sumut melaksanakan tugas sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Sumut. ***1***

(T.M034/B/S. Muryono/S. Muryono)


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026