Langkat, Sumut, 4/1 (ANTARA) - Polisi resort Kabupaten Langkat Sumatera Utara, berhasil mengamankan 30 bal daun ganja asal Aceh dengan tujuan Pekanbaru dari tangan dua orang tersangka pengendara mobil kijang di desa Halaban Kecamatan Besitang Langkat bagian dari ruas jalan lintas Sumatera.
"Kita amankan satu mobil kijang dengan dua orang tersangka yang membawa ganja tujuan Pekanbaru," kata kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Lukmin Siregar di Stabat, Jum'at.
Disampaikannya bahwa penangkapan terhadap tersangka SBZ (32) berdomisili di dusun Alur Ie Mudek Desa Taupin Risep Kecamatan Sawang Aceh Utara, dan rekannya SB (27), alamat dusun Uteun Kububarap Kecamatan Dewantara Aceh Utara, saat razia yang dilakukan aparatnya, katanya.
Saat itu anggotanya melakukan razia di depan Pos PAM Langkat Tamiang Desa Halaban Kecamatan Besitang sekitar pukul 21.45 Wib.
Lalu melintaslah satu unit mobil kijang LGX warna coklat susu nomor polisi B 8289 BF, dan distop untuk memeriksa surat kenderaannya.
Setelah itu aparat lalu meminta agar dibukakan pintu belakang, serta memeriksa celah bahagian dinding kiri kanan mobil, ujar Siregar.
Ketika itulah aparat mencurigai dibalik kiri kanan dinding mobil tersebut terdapat daun ganja, yang akhirnya setelah diteliti terdapat 25 bal daun ganja.
Pemeriksaan lanjutanpun dilakukan, maka dijok belakang mobil ditemukan kembali lima bal daun ganja kering, yang konon dari pengakuan keduanya setelah diperiksa secara intensif, barang haram tersebut hendak dipasarkan ke Pekanbaru Provinsi Riau.
Atas perbuatan tersangka berdua, mereka kini meringkuk dalam tahanan Mapolres Langkat dan diancam dengan pasal 115 ayat (2) dan pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 (2) undang undang Repulik Indonesia nomor 35/2009 tentang narkotika.
Dimana pelaku pidana tersebut diancam dengan penjara selama sembilan tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar, kata Siregar.
Salah seorang tersangka SBZ yang ditemui menjelaskan bahwa 30 bal daun ganja kering itu hendak dibawa ke Pekanbaru Provinsi Riau.
Disana sudah menunggu pembelinya, dirinya bersama reannya hanya membawakan saja , dengan upah nantinya sebesar Rp 10 juta setelah sampai ketempat tujuan, katanya.
Namun, dirinya kini juga menyesal karena, Sabtu (5/1) dirinya akan menikah dengan gadis pujaannya penduduk Siantar, namun karena tertangkap kemungkinan menikah jai terancam tak terlaksana, ujar tersangka SBA.
"Diriku menyesal, tanpa kusadari kini gadis pujaanku  tak dapat kunikahi," katanya.***1***

(T.KR-JRD)
(T.KR-JRD/B/M009/M009)


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026