Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara menargetkan proses harmonisasi rancangan peraturan daerah dapat diselesaikan paling lama lima hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap melalui aplikasi e-Harmon guna mempercepat pembentukan regulasi yang berkualitas.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara Ferry Ferdiansyah dalam rapat harmonisasi dua Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Pemerintah Kota Tebing Tinggi di Medan, Senin.
"Harmonisasi kami targetkan selesai maksimal lima hari kerja melalui aplikasi e-Harmon. Kecepatan layanan ini tetap mengedepankan kualitas hasil harmonisasi," kata Ferry.
Rapat harmonisasi dihadiri Kepala Bidang Perencanaan Infrastruktur dan Kewilayahan Kota Tebing Tinggi Muhammad Hamdani, Kepala Bagian Hukum Kota Tebing Tinggi Ilham beserta jajaran.
Dua rancangan yang dibahas yakni Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2021 tentang Inovasi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tebing Tinggi.
Pada kesempatan itu, Kepala Bagian Hukum Kota Tebing Tinggi Ilham mengatakan pengajuan dua rancangan tersebut merupakan harmonisasi tahap kedua setelah sebelumnya enam rancangan peraturan wali kota telah diselesaikan melalui proses harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara.
Ia juga menyampaikan Pemerintah Kota Tebing Tinggi memiliki 31 Program Pembentukan Peraturan Wali Kota yang akan diajukan secara bertahap untuk diharmonisasikan.
Ferry menjelaskan harmonisasi merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Selain mempercepat proses harmonisasi, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara juga siap memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah sejak tahap awal penyusunan regulasi, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga penyempurnaan draf rancangan peraturan.
"Kami siap mendampingi pemerintah daerah sejak awal penyusunan regulasi. Melalui kolaborasi yang kuat, kami berharap dapat menghasilkan regulasi yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Ferry.
Menurut dia, sinergi antara Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara dan pemerintah daerah menjadi langkah strategis untuk menghadirkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah sekaligus memperkuat kepastian hukum.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Akung
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.