Medan (ANTARA) - Asosiasi  Industri  Mobilitas  dan  Pengantaran  Digital  Indonesia  atau  Modantara mencermati  pernyataan  Presiden  Prabowo  Subianto  dalam  peringatan  Hari  Buruh Internasional di Monas, Jakarta, khususnya terkait perlindungan pekerja transportasi online, perluasan  jaminan  sosial,  serta  rencana  peningkatan  porsi  pendapatan  bagi  mitra pengemudi. 

Modantara menghormati perhatian Presiden terhadap kesejahteraan mitra pengemudi. Bagi  industri,  mitra  pengemudi  merupakan  bagian  utama  dari  ekosistem  mobilitas  dan pengantaran digital. Karena itu, setiap upaya memperkuat perlindungan sosial, keselamatan kerja, dan keberlanjutan penghasilan mitra perlu didukung. 

Namun, Modantara menilai bahwa rencana pembatasan bagi hasil antara mitra dengan platform  aplikator menjadi maksimum 8% adalah kebijakan yang terlalu drastis, terlalu dipaksakan,  dan  berisiko  menimbulkan  dampak  sistemik  yang  bisa menghentikan denyut  nadi  ekonomi  digital  Indonesia,  jika  diterapkan  tanpa  kajian  dan  diskusi mendalam dengan para pelaku industri.

Menyikapi hal tersebut, Modantara  secara tegas meminta pemerintah untuk meninjau kembali  secara  menyeluruh  angka  bagi  hasil  platform  yang  diubah  menjadi  8% dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Kami meyakini bahwa niat baik untuk meningkatkan kesejahteraan mitra, tidak boleh berubah menjadi krisis baru.  Kami  memahami  semangat  pemerintah  untuk  meningkatkan  kesejahteraan  mitra pengemudi, namun kebijakan yang baik harus berpijak pada data, realitas ekonomi, dan keberlanjutan  ekosistem. 

"Batas  potongan  8%  mungkin  terdengar  sederhana,  tapi dampaknya  bisa  sangat  luas,  bahkan  dapat  mengurangi  ruang  platform untuk menjaga kualitas  layanan,  insentif,  dan keselamatan mitra.” ujar Agung Yudha, Direktur Eksekutif Modantara.

“Ekosistem ini telah menjadi bantalan sosial bagi jutaan orang, sehingga kebijakan yang diambil perlu menjaga keberlanjutannya.” tambahnya. 

Menurut  Modantara,  isu  kesejahteraan  mitra  tidak  bisa  disederhanakan  hanya menjadi  angka  potongan  platform.  Ekosistem  mobilitas  dan  pengantaran  digital melibatkan  struktur  biaya  yang  kompleks,  mulai  dari  teknologi,  keselamatan,  layanan pelanggan,  perlindungan  risiko,  promosi,  edukasi  mitra,  sistem  pembayaran,  keamanan transaksi, hingga investasi berkelanjutan untuk menjaga kualitas layanan.

 

Batasan 8% ini akan mengurangi ruang operasional platform hingga 60%, dan akan memaksa  beberapa  platform  untuk  mengubah  model  bisnisnya  secara  sangat signifikan  dan mendadak.

Efeknya kompleks, sistemik, dan bahkan dapat mengancam kestabilan ekonomi serta iklim investasi.  Setiap  platform  memiliki  model  bisnis  yang  berbeda  dengan  tawaran  komisi  yang berbeda-beda, menyesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, inovasi teknologi, dan  kebutuhan  mitra. 

Sehingga  mitra  memiliki  kebebasan  untuk  memilih  layanan dengan pembagian hasil yang   disesuaikan dengan kebutuhan tanpa harus memaksa penyeragaman. 

"Bagi  hasil  atau  potongan  platform  tidak  bisa  diseragamkan  seperti  tarif  parkir. Pertanyaannya adalah apakah batas 8% benar-benar akan memperkuat penghasilan mitra dalam jangka panjang, atau justru mengurangi permintaan, layanan, dan kesempatan kerja fleksibel yang selama ini menopang mereka?” ujar Agung.

Secara global, rata-rata platform fee berada di kisaran 15–30% untuk layanan ride-hailing dan delivery, tergantung model bisnis dan tahap pasar. Hal ini akan  berdampak  negatif  kepada  daya  tarik  Indonesia  sebagai  destinasi  investasi dunia dan upaya menarik investor ke Indonesia. 

Sampai  saat  ini,  Modantara belum  mendapatkan  salinan  Perpres  27/2026  yang mengatur  perlindungan  pekerja  transportasi  online yang dinyatakan telah ditandatangani oleh presiden, agar dapat meninjau dan mempelajari lebih lanjut dan detail.

Meski demikian, Modantara menyatakan kesiapan untuk duduk bersama dengan regulator dan seluruh pemangku  kepentingan  guna merumuskan kebijakan yang seimbang, implementatif, dan berkelanjutan. 

Modantara percaya bahwa kebijakan yang baik harus menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, kepentingan konsumen, daya saing investasi, dan pertumbuhan ekonomi digital nasional.



 



Pewarta: Juraidi
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026