Medan (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Utara mengedukasi perwakilan Koperasi Kelurahan Merah Putih terkait merek kolektif guna memperkuat kelembagaan dan daya saing.
"Percepatan pembentukan koperasi sebagaimana diamanatkan dalam instruksi presiden tersebut harus dibarengi dengan penguatan branding," ujar Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumatera Utara (Sumut) Kortini JM Sihotang di Kota Tebing Tinggi, Kamis.
Kortini mengatakan tanpa identitas hukum yang kuat atas merek kolektif, koperasi akan sulit membangun kepercayaan pasar secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan melalui pendaftaran dan pengelolaan merek kolektif yang baik, koperasi akan memperoleh kepastian hukum atas identitas produknya.
"Hal ini akan meningkatkan daya tawar di pasar lokal maupun nasional, mendorong standardisasi kualitas antaranggota, memberikan perlindungan dari praktik pemboncengan reputasi, serta meningkatkan nilai ekonomi sebagai aset tidak berwujud koperasi," ucapnya.
Ia mengatakan Koperasi Merah Putih merupakan manifestasi nyata pembangunan berbasis komunitas yang memperkuat struktur ekonomi dari tingkat paling dasar.
"Di sinilah peran kekayaan intelektual, khususnya merek kolektif menjadi sangat relevan," katanya.
Menurut dia, merek kolektif bukan hanya tanda pembeda, melainkan simbol reputasi bersama, jaminan mutu, serta identitas ekonomi kolektif yang mencerminkan standar, kualitas, dan integritas seluruh anggota koperasi.
"Dalam perspektif hukum, merek kolektif memberikan perlindungan eksklusif terhadap penggunaan tanda yang menjadi identitas bersama," katanya.
Kortini mengatakan terdapat 35 Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Tebing Tinggi yang menjadi ujung tombak penguatan ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.
"Angka tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam membangun struktur ekonomi yang inklusif, partisipatif, dan berbasis komunitas," ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi kekayaan intelektual terkait penguatan branding dalam rangka pemajuan merek kolektif tersebut dihadiri, antara lain Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Tebing Tinggi, para lurah di Kota Tebing Tinggi, serta perwakilan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang tersebar di wilayah tersebut.
Pewarta: M. Sahbainy NasutionEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026