Langkat (ANTARA) - Bupati Langkat Syah Afandin menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan yang berada di Lapas Narkotika Kelas II A Hinai, Rutan Tanjung Pura, Rutan Pangkalan Brandan, Minggu.
Pemberian remisi tersebut juga dihadiri Sekda Langkat Amril, Kapolsek Hinai AKP Heri dan para pimpinan lapas dan rutan.
Sebelumnya Bupati Langkat Syah Afandin membacakan sambutan Menteri Pemasyarakatan Agus Andrianto yang berharap agar warga binaan yang hari ini mendapat remisi tiga bulan, dua bulan, satu bulan, bisa terus berbuat baik.
"Bila ada yang bebas dengan remisi ini diharapkan sekembalinya ke masyarakat dapat terus berbuat kebaikan di tengah-tengah masyarakat" harapnya.
Jadikan momentum ini memperbaiki diri bagi keluarga, bagi masyarakat disekitar kita, sehingga ke depannya dapat memberikan kontribusi positif bagi diri pribadi dan tidak akan mengulangi lagi perbuatan, harapnya.
Dikesempatan itu juga para warga binaan melalukan aktraksi termasuk para CPNS Lapas, serta memamerkan berbagai karya dari para warga binaan yang mendapatkan perhatian dari para hadirin.
