Serdang Bedagai (ANTARA) - Pemkab Serdang Bedagai, Sumatera Utara, memprioritaskan tujuh program utama dalam arah kebijakan Perubahan APBD 2025 yang meliputi penguatan SDM di bidang pendidikan dan kesehatan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, serta pencegahan stunting dan kemiskinan ekstrem.
"Kemudian, pengendalian inflasi daerah, percepatan pertumbuhan ekonomi, dukungan terhadap swasembada pangan, serta pengembangan industri kerajinan dan UMKM," kata Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, di Seirampah, Selasa, menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna terkait Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ia mengatakan, penyusunan P-APBD 2025 adalah bagian dari proses konstitusional dan teknokratis untuk menjawab dinamika kebutuhan pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga stabilitas fiskal di tengah tantangan ekonomi nasional.
"Nota pengantar ranperda ini merupakan refleksi dari upaya kita bersama untuk memastikan arah pembangunan tetap relevan dengan kondisi serta prioritas yang berkembang," katanya.
Ia menyebutkan, sinkronisasi antara target kinerja program dan kegiatan dengan kemampuan fiskal menjadi pedoman penting dalam menyusun P-APBD 2025.
Karena itu, pihaknya tidak ingin menyusun anggaran hanya berdasarkan keinginan, tapi harus sesuai dengan kemampuan dan berdampak langsung ke masyarakat.
Menurut dia, pembangunan infrastruktur yang mendukung pertanian dan pariwisata, serta penguatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan investasi menjadi strategi utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.
Pada kesempatan itu, Bupati juga memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp103.656.532.480 dari semula Rp1.777.682.321.747 menjadi Rp1.881.338.854.227.
Kenaikan itu didorong oleh peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer pusat dan provinsi, serta lain-lain pendapatan sah.
Sementara itu, belanja daerah naik sebesar Rp100.754.527.326, dari Rp1.757.466.180.219 menjadi Rp1.858.220.707.545. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan transfer ke desa.
"Prinsip efisiensi dan efektivitas tetap menjadi pijakan utama, sejalan dengan berbagai regulasi terbaru seperti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan mengenai efisiensi pelaksanaan APBD," katanya.
Serdang Bedagai prioritas tujuh utama arah kebijakan P-APBD 2025
Selasa, 29 Juli 2025 21:42 WIB 1371
Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya saat menyampaikan tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD pada rapat paripurna terkait Nota Pengantar Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. ANTARA/Juraidi
