Padangsidimpuan (ANTARA) - Kepala Lingkungan III Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Dambon Siregar mengatakan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita dokumen di kediaman pribadi Dirut PT DNG M. Akhirun Piliang (KIR).
"Dokumen ada buku hitam satu, handphone (ponsel), berkas di bongkar, brangkas sudah kosong kian," ujar Dambon di Padangsidimpuan, Jumat.
Amatan di lokasi melaporkan tim KPK keluar dari kediaman Akhirun sekira pukul 12:00 WIB, dengan menggunakan dua mobil berjenis multi purpose vehicle (MPV).
KPK melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Dirut PT DNG M. Akhirun Piliang (KIR), Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat, sekira pukul 09:00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Sementara di luar rumah, tampak lima personel dari Kepolisian Resor Padangsidimpuan bersenjata lengkap untuk melakukan penjagaan.
"Saat ini, tim kami sedang melakukan rangkaian penggeledahan di beberapa lokasi pasca-tangkap tangan pada pekan kemarin," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi dari Medan.
Budi mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, dan Satker PJN Wilayah I Sumut tersebut.
"Nanti jika sudah ada informasi yang bisa kami sampaikan, akan kami update," tutur dia.
KPK menyita uang tunai sebanyak Rp2,8 miliar, dan dua senjata api (senpi) usai menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara nonaktif Topan Obaja Putra Ginting (TOP) pada Rabu (2/7).
“Jadi, di lokasi tersebut ditemukan uang cash (tunai) sejumlah 28 pak dengan nilai total sekitar Rp2,8 miliar,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Ia menjelaskan KPK akan mendalami asal muasal dari uang tersebut, termasuk kemungkinan uang tersebut akan dialirkan ke mana.