Jakarta (ANTARA) - Pakar neurologi di RSUD Pasar Minggu Jakarta, dr. Yudistira, Sp.N mengatakan stroke (strok) ringan ditandai gejala yang bisa hilang dalam 24 jam, namun ini tak bisa disepelekan karena tanda bahaya stroke berulang.
"Jadi setelah 24 jam, gejala itu akan hilang. Tapi biasanya ini merupakan suatu lampu kuning, atau tanda bahaya ada kemungkinan ini akan terulang," ujar dia di Jakarta, Senin.
Stroke ringan, sambung Yudistira dapat disebabkan karena suatu sumbatan pada pembuluh darah. Namun sumbatan itu masih bisa dikompensasi oleh pembuluh darah otak sehingga ketika sumbatan aliran daerah kembali lancar dan normal, maka gejalanya akan hilang sepenuhnya.
"Jadi ketika memang ada gejala seperti ini, bukan berarti ini hal baik, tapi justru ini lebih warning buat kita bahwa ada sesuatu yang mesti kita evaluasi terkait kesehatan kita," kata dia.
Yudistira menuturkan gejala stroke biasanya muncul tidak ketahui waktunya. Gejala ini meliputi bibir bagian kanan dan kiri yang tak simetris secara tiba-tiba, separuh badan lemas, bicara tiba-tiba tak lancar.
Gejala lainnya yakni kesemutan di separuh badan atau salah satu sisi tubuh, rabun pada satu sisi mata, dan sakit kepala yang tak tertahankan.
Apabila seseorang mengalami salah satu gejala tersebut, maka sebaiknya segera memeriksakan diri ke dokter. Ini guna mendapatkan penanganan lebih cepat.
Yudistira mengingatkan stroke termasuk penyakit yang mengancam jiwa dengan angka kematian dan menyebabkan kecacatan nomor dua tertinggi.
"Mengapa disebut silent killer? Karena sifatnya munculnya itu adalah mendadak tanpa kita bisa prediksi," ujar dia.
Data hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) memperlihatkan prevalensi stroke di Indonesia meningkat 56 persen dari 7 per 1.000 penduduk pada tahun 2013, menjadi 10,9 per 1.000 penduduk pada tahun 2018.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Stroke ringan bisa hilang 24 jam tapi tak bisa disepelekan