Adapun hasil tes urine yang dilakukan usai penangkapan membuktikan Virgoun dan PA positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
"Untuk tes urine sementara pada saat setelah penangkapan sudah kami lakukan, dan keduanya positif mengandung metamfetamin," ucap dia.
Lebih lanjut, Panjiyoga menuturkan keduanya kooperatif saat ditangkap dan diperiksa.
Hingga kini, polisi masih menelusuri hubungan Virgoun dengan PA.
"Sampai saat ini kami masih pendalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan, kami akan sampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Virgoun ditangkap bersama seorang wanita dengan barang bukti sabu