Medan (ANTARA) - Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik atas terbitnya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah Sumut dan akan terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat membenahi infrastruktur di wilayahnya.
"Saat ini presiden meresmikan pelaksanaan IJD Sumut di Tanjungbalai, kita sangat bersyukur Pak Presiden memberikan perhatian kepada kita di sini dan kita akan terus bahu-membahu membenahi jalan di Sumut," ujar Hassanudin saat meresmikan Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) Sumut di Kota Tanjungbalai, Kamis.
Hassanudin mengatakan dengan diresmikannya pelaksanaan Inpres Jalan Daerah di wilayahnya ini dapat mempelancar aktivas masyarakat karena sangat berdampak besar terhadap perekonomian.
"Jalan merupakan kebutuhan utama memperlancar distribusi barang yang akan berdampak pada perekonomian, waktu tempuh perjalanan berkurang, itu juga akan berdampak besar bagi masyarakat," kata dia.
Untuk itu, Hassanudin menegaskan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk membenahi infrastruktur di Sumut agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
"Semakin baik konektivitas antardaerah, akan memperlancar distribusi barang dan meningkatkan mobilitas masyarakat," kata dia.
Pada kesempatan itu juga, Hassanudin menyampaikan bahwa Pemprov Sumut tengah mengerjakan perbaikan jalan dengan total 450 Km sejak tahun 2022, dengan skema multi years.
"Hingga saat ini proses proyek perbaikan jalan ini hampir rampung. Kita harapkan infrastruktur di Sumut dapat membantu masyarakat," sebutnya
Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah/IJD Provinsi Sumatera Utara, di sela kunjungan kerja di Kota Tanjung Balai, Kamis.
"Bapak-ibu sekalian, pada tahun 2023 di Provinsi Sumatera Utara telah di anggarkan Rp868 miliar untuk pembangunan jalan sepanjang 209 km," ujar Presiden dalam sambutannya di acara tersebut.
Kepala Negara menyampaikan pembangunan jalan itu mencakup 30 ruas jalan yang terletak di 18 kabupaten dan kota
Inpres Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah ditetapkan pada 16 Maret 2023.
Inpres ini bertujuan untuk menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak, meningkatkan konektivitas dan kualitas jalan daerah di seluruh Indonesia dengan bantuan APBN.
Pelaksanaan Inpres Jalan Daerah merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kemantapan jalan daerah dan konektivitas yang terpadu dengan sistem jaringan jalan nasional.
Melalui Inpres tersebut, jalan-jalan daerah yang diutamakan untuk diperbaiki melalui bantuan dari pusat adalah jalan yang menghubungkan kawasan produksi dan industri dengan pasar, jalan yang menghubungkan kawasan wisata, dan jalan yang kondisinya rusak berat.
Pemprov kolaborasi dengan pemerintah pusat benahi infrastruktur Sumut
Kamis, 14 Maret 2024 18:32 WIB 1443