Medan (ANTARA) - Bank Mandiri Taspen memperkenalkan Program Undangan Mantap yang akan memberikan reward kepada Nasabah Bank Mandiri Taspen yang memiliki produk Tabungan siMantap Pensiun.
Direktur Bisnis Bank Mandiri Taspen, Maswar Purnama menerangkan program ini hanya berlaku untuk Nasabah yang memiliki produk Tabungan siMantap Pensiun.
"Bagi Nasabah yang memenuhi syarat, mereka memiliki kesempatan untuk mendapatkan hadiah perjalanan wisata rohani untuk menunaikan ibadah Umroh atau berziarah ke Holy Land," kata Maswar Purnama dalam keterangannya.
Maswar menyebutkan program ini akan memberikan reward kepada 10 orang nasabah yang beruntung. Setiap pemenang juga lanjut Maswar, berhak mengajak 1 orang pendamping (pasangan/keluarga) yang akan menemani mereka dalam perjalanan wisata rohani tersebut.
"Pemenang program akan diundi dan diumumkan pada bulan April 2024," ungkapnya.
Lanjut Maswar, untuk mengikuti Program UNDANGAN MANTAP, Nasabah harus memiliki rekening tabungan aktif. Selain itu, saldo rata-rata tabungan siMantap Pensiun per bulan harus mencapai Rp 1 juta.
Kemudian setiap Nasabah yang memenuhi syarat tersebut akan mendapatkan 1 poin undian, dan poin tersebut akan diakumulasikan setiap akhir bulan sampai dengan akhir periode program.
"Jika Nasabah memiliki produk selain siMantap Pensiun, mereka akan mendapatkan double poin. Namun, jika saldo tabungan siMantap Pensiun pada bulan berjalan lebih kecil dari bulan sebelumnya, Nasabah tidak akan mendapat poin pada bulan tersebut," sebut Maswar.
Sedangkan kata Maswar, untuk Nasabah yang memiliki produk siMantap Pensiun lebih dari 1, mereka tidak akan mendapatkan double poin.
Double poin hanya diberikan kepada Nasabah yang memiliki produk lain selain siMantap Pensiun, seperti giro/tabungan/deposito (termasuk tabungan siMantap berjangka ataupun siMantap Reward/SMARD).
"Bagi Nasabah yang ingin melakukan pengecekan poin undian yang mereka peroleh, mereka dapat melakukannya melalui Kantor Cabang Bank Mandiri Taspen terdekat atau Call Center Bank Mandiri Taspen di 14024," pungkas Maswar.