Sementara itu Direktur Pengelolaan Layanan, Data dan Kemitraan LNSW, Ircham Habib, menekankan, dalam rangka meningkatkan efisiensi biaya logistik, pemerintah telah mengembangkan National Logistics Ecosystem (NLE).
“NLE merupakan sebuah platform digital layanan logistik dari hulu (kedatangan kapal) hingga hilir (warehouse/pabrik) dengan memfasilitasi kolaborasi Kementerian/Lembaga, perusahaan terkait, serta pelaku logistik. Selain memangkas biaya logistik, proses digitalisasi pada platform NLE secara tidak langsung juga diharapkan dapat menutup celah terjadinya korupsi pada ekosistem logistik di Indonesia, dan sampai saat ini sudah 46 pelabuhan yang digitalisasi melalu NLE, dan Belawan merupakan pelabuhan terbesar kelima dari 46 pelabuhan itu,” bilang Icrham.
Tak terkecuali juga pihak Operator Pelabuhan yang memegang peranan yang sangat penting dalam upaya cegah korupsi di sektor kepelabuhan karena selama ini selalu bersentuhan dengan pengguna layanan kepelabuhan.
Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan, Rivolindo menuturkan upaya pencegahan korupsi merupakan arahan dari Stranas PK yang tujuannya untuk melakukan perbaikan. “Dari sisi layanan sebagai upaya mencegah korupsi, semua sudah diberikan catatan-catatanya. Kita tinggal melaksanakan perubahan itu, dan terpenting adalah kita komitmen untuk mencegah korupsi dari hulu dan hilir,” terang Rivolindo.
Dalam mendukung upaya perbaikan layanan serta upaya meminimalisir adanya potensi pungli, Pelindo juga melakukan digitalisasi layanan operasional untuk beberapa layanan melalui implementasi system layanan operasional yaitu melalui implementasi Sistem Layanan Peti Kemas (Palapa), Sistem Layanan Non Peti Kemas (PTOS-M), dan Sistem Layanan Kapal (Phinnisi).
Selain itu, dilakukan juga digitalisasi dari sisi interface dengan customer sehingga saat ini seluruh transaksi dilakukan secara online, cashless, dan real time. Langkah strategis ini juga dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan negara dan melakukan pencegahan terhadap tindak korupsi.
Selain itu, Pelindo juga mengimplementasikan sistem Whistle Blowing System (WBS) untuk melaporkan potensi tindakan curang dan korupsi bagi seluruh stakeholder yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran. Melalui sistem ini, Pelindo dapat menjadi perseroan yang lebih baik dan mempunyai daya saing baik di tingkat nasional dan internasional.
Dari TOS, PTOS-M hingga WBS, Pelindo Group dukung KPK cegah korupsi
Sabtu, 28 Oktober 2023 18:27 WIB 1273