Peraturan Daerah Standardisasi Sistem Kepariwisataan Sumut kini masih dalam bentuk rancangan perda (Ranperda) yang tercatat dalam program legislasi daerah (Prolegda) dan sudah masuk ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
DPRD pun telah membentuk panitia khusus untuk menggodok Ranperda Standardisasi Sistem Kepariwisataan Sumut tersebut yang diketuai oleh anggota Komisi B DPRD Sumut Ahmad Hadian.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumatera Utara Zumri Sulthony mengatakan, Peraturan Daerah (Perda) tentang Standardisasi Sistem Kepariwisataan Sumut akan meningkatkan kualitas objek wisata di provinsi dengan Ibu Kota Medan itu.
"Perda tersebut nantinya menjadi prasyarat sebuah destinasi wisata di Sumut. Perda itu juga mempermudah kami melakukan pengawasan," ujar Zumri.
Sementara melalui pernyataan tertulis pada Selasa (8/8), Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting menyebut bahwa Sumut memang memerlukan perda tentang kepariwisataan untuk mendukung pengembangan, pembangunan pariwisata berkelanjutan, dan meningkatkan kunjungan wisatawan.
Bupati Samosir dukung ranperda pariwisata Sumut
Rabu, 16 Agustus 2023 22:28 WIB 1825