Jakarta (ANTARA) - Pemilihan ban kerap membuat bingung para pemilik kendaraan roda dua, tidak hanya memilih model dan kembang yang sesuai, ternyata menentukan kode produksi juga menjadi hal yang patut untuk diperhatikan.
Ahli Teknik PT Industri Karet Deli (IKD), Joni Tanto menjelaskan bahwa membeli ban baru dengan tahun produksi yang sudah lama tidak disarankan. Hal itu dikarenakan, kompon dari ban memiliki umur yang sudah ditetapkan.
"Sebenarnya tidak disarankan ya (beli ban baru dengan tahun produksi lama), karena kompon ban itu ada kedaluwarsanya, paling lama 5 tahun. Untuk pemakai usahakan cari kode produksi yang lebih baru," jelas Joni Tanto kepada awak media di Jakarta, Selasa (1/8).
Menurut dia, kompon dari sebuah ban hanya bisa bertahan selama lima tahun. Selebihnya, ban tersebut bisa dikatakan sudah masuk dalam keadaan kedaluwarsa yang akan mengakibatkan kompon tersebut menjadi keras.