Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyoroti bahwa hubungan toksik yang berkembang dalam kehidupan pasangan maupun keluarga dapat memicu maraknya kasus aborsi yang bersifat kriminal (abortus provokatus kriminalis).
“Dia pacaran kemudian terjadi sexual intercourse (hubungan seks), sehingga kemudian hamil di luar nikah. Inilah yang membuat kejadian itu meningkatkan abortus kriminalis, abortus yang sifatnya kriminal,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu.
Menanggapi kasus aborsi di Kemayoran, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, Hasto menyayangkan bahwa banyak pasangan di Indonesia belum bisa memahami pentingnya merawat dan menjaga kesehatan reproduksinya.
Hal ini memicu timbulnya hubungan toksik yang justru mendorong pasangan untuk melakukan hal-hal yang tidak bisa diprediksi.
Ia mencontohkan seks bebas di usia masyarakat yang masih cukup muda, jadi salah satu dari contoh hal yang tidak bisa diprediksi tersebut. Hasto mengatakan banyak kasus perempuan tidak menyadari bahwa dirinya hamil setelah berhubungan dan berujung tidak berkenan dengan kehamilannya (unwanted pregnancy).
Sedangkan pada pasangan yang sudah berumah tangga, kehamilan yang tidak diinginkan terjadi akibat ibu tidak langsung memasang KB pascamelahirkan.