"Kami menyampaikan terkait edaran fatwa MUI, kemudian dari kementerian terkait pengawasan hewan kurban untuk menjamin kesehatan hewan kurban tersebut," ujar Kepala UPT Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut, drh. Harry Setiawan, di Medan, Rabu.
Harry menjelaskan pihaknya sudah melakukan berbagai langkah antisipasi dan pengobatan dengan menerjunkan sejumlah petugas kesehatan hewan untuk memeriksa setiap hewan ternak, terkhusus hewan kurban.
"Kita juga sudah lakukan vaksinasi terhadap hewan ternak, hal itu untuk mengantisipasi penyebaran penyakit, saat ini LSD ada di masyarakat, untuk itu harus kita hindari," katanya.
Ia juga mengimbau para peternak hewan kurban untuk menjaga kebersihan kandang agar tidak mudah datang bakteri maupun virus yang bisa menyerang hewan kurban.
Pewarta: Anggi Luthfi PanggabeanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026