Pernyataan ini disampaikan Sekda usai mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan bersama Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK Edi Suryanto, Kasatgas Korsup Wilayah I Maruli Tua, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Hasan Basri Nata Menggala dan pejabat terkait lainnya di Kantor Gubernur Sumatera Utara.
" Pemkab Asahan akan menginventarisasi aset yang dimiliki, agar aset yang dimiliki tercatat dengan baik," sebut Sekda, Rabu (14/06) di Kantor Bupati Asahan
Sekda menyebutkan Kabupaten Asahan selama ini bersinergi dengan instansi terkait untuk pendataan aset yang dimiliki. Untuk itu kedepannya Pemkab Asahan akan melakukan hal yang lebih baik dalam pendataan aset.
Pewarta: Indra SikumbangEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.