Tebing Tinggi (ANTARA) - Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. mengikuti Rapat Koordinasi (rakor) Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Kemendagri, Jumat (9/6/23) lalu.
Rakor dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan dihadiri oleh seluruh Pj Kepala Daerah, baik dari provinsi, kabupaten, maupun kota.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, berdasarkan undang-undang (UU), penunjukan Pj kepala daerah merupakan bentuk penugasan untuk mengisi kekosongan. Hal ini merupakan konsekuensi dari pengimplementasian UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Menurut UU tersebut, kepala daerah yang masa jabatannya berakhir (sebelum 2024) diganti oleh penjabat,” ujar Mendagri.
Lanjut Mendagri, penjabat kepala daerah ditunjuk berdasarkan usulan untuk mengisi kekosongan kepala daerah yang masa jabatannya telah berakhir, agar pemerintahan tetep berjalan.
Pj.Wali Kota Tebing Tinggi ikut Rakor Penjabat KDH Se-Indonesia
Minggu, 11 Juni 2023 13:36 WIB 2021