"Sehingga pendapatan ini bisa kita bangun untuk kota ini, demi kesejahteraan masyarakat Kota Tebing Tinggi," demikian Pj. Wali Kota.
Diketahui, berdasarkan paparan yang disampaikan satgas KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) wilayah Sumut, Muhammad Jonathan, skor MCP Kota Tebing Tinggi untuk tahun 2022 yaitu sebesar 91,14 atau peringkat ke 2 se-Sumatera Utara setelah provinsi Sumatera Utara.
Akan tetapi, untuk SPI (Survei Penilaian Integritas) tahun 2022, Kota Tebing Tinggi berada di peringkat ke 19 se-Sumatera Utara dengan skor 69,80.
"Kami berharap konsistensi upaya pencegahan korupsi terintegrasi. Data populasi dikirim ke KPK melalui data ahli SPI. Supaya tidak terjadi jomplang (ketimpangan) 69 ke 91. Selain MCP juga dijaga agar nilainya tidak turun," katanya.
Hari pertama menjabat, Pj.Wali Kota Tebing Tinggi gelar rakor pemberantasan korupsi
Kamis, 25 Mei 2023 19:40 WIB 2054