Tapanuli Selatan (ANTARA) - Kejaksaan Negeri dan Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) melalukan penandatanganan nota kesepahaman atau "MoU" terkait penanganan hukum perdata dan tata usaha negara (PTUN).

Nota "MoU" itu ditandatangani bersama oleh Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu dan Kepala Kejari Tapsel Siti Holijah Harahap di Aula Sarasi Kantor Bupati Tapsel di Sipirok, Rabu (24/3).

Bupati Tapsel, mengatakan menyambut baik dan mengapresiasi dilakukannya "MoU" tersebut, karena tujuannya baik dalam rangka penanganan bersama terkait PTUN.

Selain itu Bupati lebih jauh, berharap dengan adanya "MoU" kemitraan kedua institusi terbangun. Baik informasi, koordinasi, komunikasi, sehingga berdampak positif ke pembangunan Tapsel.

Dalam kegiatan ini Bupati Tapsel Dolly P.Pasaribu, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, dan Kepala Kejari Tapsel Siti Holijah menandatangani "MoU" Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
 

Pewarta: Kodir Pohan
Editor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026