"Indikator COVID-19 di Indonesia turun secara konsisten dalam dua pekan terakhir, baik itu konfirmasi, kasus aktif, laju kematian, hingga pasien yang dirawat di rumah sakit," katanya.
Meski status kedaruratan kesehatan internasional telah dicabut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sejak 5 Mei 2023, bukan berarti virus Corona telah musnah dari muka bumi.
Kemenkes bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait telah menyampaikan laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait situasi pandemi di Tanah Air yang kini terkendali dengan baik.
Masukan tersebut diharapkan bisa dijadikan pertimbangan Presiden Jokowi untuk mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.
"Saat status kedaruratan di Indonesia dicabut, maka semua keadaan termasuk kewajiban sudah bergeser kepada individu masyarakat," katanya.
Pewarta: Andi FirdausEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026