Padang Sidempuan (ANTARA) - Sempat ditolak dan nyaris gagal, Partai Buruh Padang Sidempuan, akhirnya bisa bernafas lega, sebab partai tersebut telah resmi mendaftarkan 22 bakal calon legislatif (bacaleg) ke kantor KPU Kota Padang Sidempuan pada Jumat, 19 Mei 2023.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraaan KPU Kota Padang Sidempuan, Fadlyka Himmah Syahputera Harahap, Minggu (20/5) melalui keterangan resminya menyampaikan, Sebelumnya, hingga akhir pendaftaran tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib lalu, Partai Buruh Padang Sidempuan gagal mendaftarkan bacalegnya. Termasuk Partai Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kota Padang Sidempuan.
“Pada akhir pendaftaran, Partai Buruh datang melakukan registrasi pengajuan bacaleg ke KPU tapi karena masih terkendala di Silon dan belum lengkap dokumen pengajuannya, mereka tidak bisa kami terima,” kata Fadlyka.
Namun, Partai Buruh ini memanfaatkan Surat Dinas KPU 495/2023 perihal Pengajuan Kembali Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akibat kendala sistem informasi pencalonan (Silon) diberikan kesempatan untuk mengajukan bacalegnya dalam kurun waktu 5×24 jam.
Sempat ditolak, Partai Buruh Padang Sidempuan ajukan Bacaleg ke KPU
Sabtu, 20 Mei 2023 14:19 WIB 2928