Kakanwil juga mengingatkan insan Pemasyarakatan sebagai fungsi pelayanan publik, mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi, dan tetap berpedoman pada tiga kunci Pemasyarakatan Maju serta penerapan back to basic.
Sementara itu, pada tanggal 27 April 1964 adalah momen Pemasyarakatan dikukuhkan menjadi sebuah sistem baru yang menggantikan sebuah sistem lama warisan kolonial.
Sistem yang baru ditata jauh lebih manusiawi dengan berlandaskan kepribadian bangsa Indonesia yaitu Pancasila.
Kemenkumham Sumut gelar doa bersama peringati HBP ke-59
Kamis, 27 April 2023 12:53 WIB 1384